Terbukti Terlibat Video Mesum, Mantan Kepala dan Sekretaris Disdikbud Jombang Disanksi Penurunan Pangkat

Jombang
Caption: Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo. Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Mantan Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang yang terlibat kasus mesum disanksi penurunan pangkat.

Pejabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo menjelaskaskan, sanksi tersebut diberikan pihak Kemendagri usai hasil pemeriksaan kelar.

Bacaan Lainnya

“Jadi memang benar, hasilnya sudah kita terima, tadi masih saya koreksi,” ujar Teguh, Rabu (6/11/2024).

Sanksi penurunan pangkat setahun ini dijatuhkan kepada Senen selaku mantan Kepala Disdikbud Jombang, dan Dian Yunitasari selaku mantan Sekretaris Disdikbud Jombang.

Menurut Teguh, sanksi tersebut diberikan merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Sanksinya insyaallah sesuai PP 53. Jadi penurunan pangkat satu tahun, dan itu berlaku untuk kedua-duanya,” tambahnya.

Teguh menyebut pihaknya akan mengumumkan hasil pemeriksaan maraton yang telah melibatkan beberapa pihak sebelumnya secara detail.

“Detailnya nanti secara terbuka akan kami sampaikan secara konferensi pers,” terangnya.

Selain diberikan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah setahun, kedua ASN tersebut juga akan dimutasi ke OPD yang berbeda dalam waktu dekat.

“Setelah itu kita mutasi. Tapi harus sesuai mekanisme Kementrian Dalam Negeri, jadi hasilnya ya menunggu dari sana,” katanya.

Menurut Teguh, ia tidak punya kewenangan laiknya kepala daerah definitif. Untuk itu, pihaknya akan menunggu izin rekomendasi dari Kemendagri.

“Karena kalau mutasi, saya selaku Pj tidak bisa langsung memutasi tanpa ada izin dari Menteri, begitu mekanismenya. Tapi sanksi sudah kita tetapkan,” tegasnya.

Sebelumnya, penyelidikan kasus beredarnya video mesum yang dilakukan mantan Kepala Disdikbud Jombang, Senen, dan mantan Sekretaris Disdikbud Jombang Dian Yunitasari ditangani oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang.

Video musem yang dilakukan keduanya sempat tersebar luas di media sosial, dan membuat heboh publik Jombang.

Pos terkait