KPK Pastikan Penyidikan Karna Suswandi Terkait Korupsi Dana PEN Tetap Berlanjut

Karna Suswandi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (tangkapan layar)

Metaranews.co, News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Karna Suswandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Kasus tersebut menyeret Karna Suswandi yang menjabat sebagai Bupati Situbondo dan saat ini yang bersangkutan sedang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, KPK memastikan tetap akan melakukan penyidikan dan penahanan terhadap Karna. KPK sendiri diketahui sempat memanggil Karna pada Jumat (8/11/1014). Namun, ia tidak datang lantaran masih sibuk menyiapkan Pilkada.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut penyelidikan dan penyidikan akan tetap berjalan kendati tersangka sibuk menyiapkan Pilbup.

“KPK tidak menunda ya, kami sudah sering menyampaikan proses di penyelidikan dan penyidikan itu tetap berjalan sesuai rencana penyidikan, tidak menunggu praperadilan, tidak menunggu pilkada,” kata Tessa Mahardhika dilansir dari suara.com.

Terkait Karna Suswandi yang belum ditahan, Tessa menyamaikan jika saat ini proses penyidikan belum selesai.

“Jadi bila penyidik dan jaksa penuntut umum menilai cukup berkasnya, sudah siap untuk dilimpahkan bahkan, maka bisa dilakukan proses penahanan, jadi enggak melihat apa yang terjadi di luar, hanya melihat apakah proses itu sudah selesai atau belum di dalam,” katanya.

Dia mengungkapkan, semua yang ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan jika semua pemeriksaan sudah rampung.

“Jadi, sepanjang tidak ada kendala kesehatan maka semua tersangka yang ada di tahapan penyidikan itu akan ditahan. Waktunya kapan, itu menyesuaikan dengan perkembangan penyidikan yang ada,” katanya.

Selain Karna Suswandi, KPK juga menetapkan EP sebagai tersangka kasus yang sama.

“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” kata Tessa.

Pos terkait