Metaranews.co – Senasib dengan iPhone 16, handphone keluar terbaru dari Google Pixel dilarang dijual di Indonesia. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara tegas menyebutkan bahwa Google Pixel 9 ilegal di Indonesia.
Dikutip dari tautekno, Alasan pelarangan Google Pixel 9 dijual di Indonesia ialah tidak dipenuhinya persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Hal ini disebabkan oleh induk perusahaan Google, yakni Alphabet minim melakukan investasi ke Indonesia. Oleh karena itu, smartphone keluaran terbaru dari Google Pixel ini tidak mengantongi izin TKDN dan dilarang untuk diperjualbelikan di Indonesia.
Sebagimana Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dilakukan melalui tiga skema. Pertama, melalui skema manufaktur atau pembuatan produk di dalam negeri. Kedua, lewat skema aplikasi. Ketiga, melalui skema pengembangan inovasi di dalam negeri.
Sebagai informasi, Google memang tidak memasarkan Google Pixel di Indonesia. Mulai seri pertama hingga seri terbaru ini tercatat belum pernah merambah ke Tanah Air. Sehingga konsumen harus memakai ponsel tersebut di luar negeri dan membayar pajak Bea Cukai sesuai aturan yang berlaku.
Tak hanya Google Pixel 9, iPhone 16 yang baru saja diluncurkan juga dinyatakan ilegal di Indonesia. Hal tersebut disebabkan oleh permasalahan yang sama yakni TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negri).
Jika produk-produk Apple lainnya telah memasuki pasar Indonesia, namun seri terbaru ini dinyatakan ilegal sebab sertifikat TKDN untuk Apple ini sudah habis. Sebelumnya, Apple memilih skema pengembangan inovasi di dalam negeri melalui fasilitas pelatihan bernama Apple Developer Academy di BSD Tangerang, Batam, Surabaya, dan terbaru Bali.
Apple memang masih memiliki tanggungan investasi di Indonesia, di mana ia menjanjikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun. Namun, hingga saat ini Apple baru menjalani nilai investasi sebesar Rp 1,48 triliun. Jika Apple melunasi investasi tersebut dinyatakan bahwa smartphone ini bisa masuk Indonesia.
Dilaporkan hingga saat ini Apple sedang bernegosiasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan demikian, konsumen berharap agar iPhone 16 segera dirilis di Indonesia.