156 Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi Kemerdekaan, Empat Diantaranya Langsung Bebas 

Foto : Penyerahan Remisi Kemerdekaan Yang dilakukan Oleh LPKA Blitar, Minggu (17/8/2025). 
Foto : Penyerahan Remisi Kemerdekaan Yang dilakukan Oleh LPKA Blitar, Minggu (17/8/2025). 

Metaranews.co, Blitar – Sebanyak 156 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, dari jumlah tersebut, satu anak dinyatakan langsung bebas.

Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Rahardjo, menjelaskan awalnya ada 161 anak binaan yang diusulkan menerima remisi umum kemerdekaan. Namun setelah proses verifikasi, hanya 156 anak yang dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif.

Bacaan Lainnya

Selain remisi umum, LPKA Blitar juga memberikan remisi dasawarsa kepada 152 anak binaan, di mana tiga di antaranya langsung bebas. Remisi dasawarsa merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta partisipasi aktif anak binaan dalam program pembinaan.

“Remisi dasawarsa ini adalah bentuk apresiasi khusus dari negara kepada anak-anak binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan,” kata Gatot, Minggu (17/8/2025).

Sementara, Bupati Blitar, Rijanto, menyambut baik pemberian remisi tersebut. Ia berharap pengurangan masa pidana ini bisa menjadi motivasi bagi anak-anak binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Dengan adanya remisi, kami berharap anak-anak binaan lebih semangat mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh agar siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Gatot menambahkan, dukungan keluarga dan lingkungan sosial sangat dibutuhkan agar anak-anak binaan bisa beradaptasi dengan baik setelah bebas nanti.

Pos terkait