Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Pelunasan devisa jemaah haji Kabupaten Jombang untuk penyelenggaraan haji tahun 2026 memasuki batas akhir.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang menegaskan bahwa proses pelunasan hanya berlangsung hingga Jumat (21/11/2025).
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Jombang, Ilham Rohim, mengatakan bahwa jumlah jemaah haji asal Jombang yang masuk dalam daftar keberangkatan 2026 mengacu pada surat edaran terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah.
“Jumlah jemaah haji Kabupaten Jombang yang sesuai surat edaran dari Kementerian Haji dan Umroh ada 1.172, jumlah ini belum final karena bisa jadi bertambah,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Hingga hari ini, masih terdapat selisih cukup besar antara total jemaah yang terdata dan yang telah melakukan pelunasan. Ilham menegaskan waktu yang tersisa sangat terbatas.
“Yang sudah melakukan devisa pelunasan ada 341 jemaah haji, batas akhir kita jadwal kan sampai hari Jumat (21/11/2025) besok,” ujarnya.
Kemenag Jombang juga mencatat adanya jemaah kategori lanjut usia yang wajib mendapatkan perhatian khusus, baik dari sisi pelayanan maupun pendampingan.
“Untuk jemaah lansia ada 41 jemaah haji, sisanya reguler,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa proses persiapan haji tahun ini mengalami percepatan sehingga seluruh tahapan administrasi harus diselesaikan lebih awal dari biasanya.
“Tahapan tahun ini maju untuk penyelenggaran perisapan haji, jadwal keberangkatan sesuai dengan schedule kloter 1 masuk asrama haji tanggal 21 April 2026,” pungkas dia.






