Pembuang Bayi di Udanawu Blitar Ditangkap, Polisi Amankan 2 Remaja

Blitar
Caption: Pasangan kekasih pembuang bayi di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, saat menjalani pemeriksaan, Jumat (5/12/2025). Doc: Polsek Udanawu

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Dua terduga pelaku yang diduga terlibat pembuangan bayi di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, telah berhasil diamankan oleh petugas Polsek Udanawu pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedua pelaku tersebut berstatus pelajar, dan masih di bawah umur.

Bacaan Lainnya

Mereka yakni MAZ (16), laki-laki pelajar salah satu SMK di Srengat yang tinggal di Kecamatan Udanawu, dan VM (16), perempuan pelajar salah satu SMA di Kecamatan Ponggok yang berdomisili di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Kapolsek Udanawu, AKP M Rochan mengatakan, kejadian bermula ketika perangkat desa memberitahu petugas Reskrim Polsek Udanawu tentang informasi dari warga bernama SH, yang menyatakan anaknya, MAZ, adalah bapak bayi yang ditemukan beberapa hari lalu.

Aparat kepolisian kemudian menindaklanjuti dan mengamankan MAZ di rumahnya.

“Dari keterangan MAZ, diketahui bahwa ibu bayi adalah pacarnya, VM. Petugas kemudian mengecek rumah VM, namun tidak menemukan orangnya,” jelas Rochan.

“Setelah dihubungi, VM mengakui berada di rumah temannya di Kebonagung, Wonodadi, sehingga petugas pun mengamankannya dan membawanya ke Polsek Udanawu,” lanjutnya.

Kedua terduga pelaku mengaku sebagai orang tua bayi yang ditemukan pada Minggu (30/11/2025) di teras rumah warga di Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu.

MAZ menyatakan dialah yang meletakkan bayi di sana, karena melihat pintu rumah masih terbuka dan beranggapan ada orang yang terjaga.

“Mengingat status kedua pelaku sebagai pelajar dan di bawah umur, penanganan lebih lanjut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Blitar Kota,” tutupnya.

Pos terkait