Membanggakan! Jember Raih UHC Awards 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99 Persen

Jember
Caption: Penganugerahan Penghargaan UHC Awards 2026. Doc: Humas BPJS Kesehatan

Metaranews.co, Pemerintah Jember – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat berbuah penghargaan.

Kabupaten Jember menerima UHC Awards 2026 kategori Madya pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026, bersama 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada kepala daerah atas keberhasilan menghadirkan perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (27/1/2026).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan capaian tersebut mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Program JKN, menurut Ghufron, menjadi instrumen negara untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen,” jelas Ghufron.

“Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” lanjutnya.

Ia menekankan peran strategis kepala daerah dalam mendorong pendaftaran penduduk sekaligus menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui kebijakan dan penganggaran daerah.

Menurut Ghufron, komitmen kuat dari pemerintah daerah menjadi kunci terwujudnya perlindungan kesehatan yang merata.

“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” terangnya.

“Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” sambung Ghufron.

Lebih lanjut, capaian UHC tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan sosial.

Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan,” sebutnya.

“Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tambah Ghufron.

Untuk menjaga mutu layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, memperkuat layanan primer, serta mengembangkan inovasi digital.

Layanan non-tatap muka kini tersedia melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun,” paparnya.

“Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat,” kata Ghufron.

UHC Awards 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama, sebagai pemacu semangat bagi daerah lain dalam mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa,” tuturnya.

“Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” ucap Ghufron.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan Program JKN merupakan perwujudan nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” jelas Cak Imin.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Program JKN hingga 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menegaskan keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menerima langsung Penghargaan UHC Awards 2026.

Kabupaten Jember, yang merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbanyak ketiga di Jawa Timur, mencatatkan 2.601.111 jiwa atau 99,07 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan mencapai 80,02 persen.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Jember sebagai wilayah yang telah memenuhi target UHC Prioritas Program JKN sesuai komitmen nasional dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang inklusif dan merata.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang adil, mudah diakses, dan berpihak pada seluruh masyarakat Jember,” bebernya.

“Terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan, jajaran pemerintah, dan masyarakat Jember atas kerja sama dan kepercayaannya. Komitmen kami jelas kesehatan adalah hak semua warga,” pungkas Gus Fawait, sapaan karib Muhammad Fawait. (ADV)

Pos terkait