Satlantas Ajukan Tambahan 6 Titik ETLE di Kota Kediri, Bakal Tindak Tegas Pelanggar!

Kediri
Caption: Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prasyawan, saat diwawancarai Metaranews di Taman Sekartaji, Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (10/4/2026). Doc: Ubaidillah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mengajukan enam titik pemasangan sistem tilang elektronik (ETLE) di kawasan rawan pelanggaran di wilayah hukumnya.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prasyawan, mengatakan pengajuan tersebut telah disampaikan ke Korlantas Polri, menyusul optimalnya kinerja ETLE yang saat ini sudah terpasang.

Bacaan Lainnya

“Jadi ETLE yang ada fungsinya sudah sangat bagus, tidak hanya untuk tilang saja, namun untuk mengintai jika ada kejahatan, seperti kemarin itu ada tabrak lari di Torn, pelaku lewat ETLE dan itu kendaraan terlihat jelas dari pantauan kamera,” jelas Yudho, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan, teknologi kamera ETLE mampu menangkap detail tinggi, termasuk mengidentifikasi pengemudi di dalam kendaraan, bahkan melalui kaca dengan tingkat transparansi hingga 20 persen.

“Jadi ini sangat membantu kita (Polantas) untuk mengidentifikasi kesalahan berkendara maupun apabila ada penjahat yang berkeliaran di Kota Kediri,” tuturnya.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Kediri Kota juga mengajukan penambahan unit Mobil Incar ke Korlantas Polri guna memperkuat pengawasan di lapangan.

“Karena mobil incar kita saat ini hanya satu, maka kami mengajukan beberapa mobil lagi,” katanya.

Yudho menjelaskan, enam titik ETLE yang diusulkan mencakup sejumlah simpang padat dan rawan pelanggaran, di antaranya Simpang Empat Mrican, Torn, dan Simpang Empat Semampir.

“Untuk realisasi biasanya tidak semua, hanya 1 sampai 2 mungkin,” tuturnya.

Ia berharap, penambahan ETLE dan Mobil Incar dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi potensi tindak kejahatan di Kota Kediri.

“Semoga masyarakat bisa lebih terudukasi dan tidak melanggar aturan lalu lintas,” pungkasnya.

Pos terkait