Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Masih Dikaji

‎Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri masih mengkaji dan menjaring aspirasi masyarakat terkait rencana pelaksanaan kebijakan 5 hari sekolah.

Masukan dari masyarakat disebut Mas Dhito, sapaan karib Hanindhito Himawan Pramana, menjadi bagian penting dalam kajian tersebut untuk menyempurnakan kebijakan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Bacaan Lainnya

‎”Sampai saat ini masih pada tahap penyusunan kajian dan penjaringan aspirasi masyarakat, sehingga belum ada keputusan final,” katanya usai mengikuti sidang Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (23/6).

Menurut Mas Dhito, Pemkab Kediri juga membuka masukan dan pandangan dari kalangan legislatif terkait kebijakan tersebut.

Penetapan kebijakan 5 hari sekolah sendiri telah diatur pemerintah pusat melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Pun demikian, tak dipungkiri di tingkat daerah kebijakan tersebut tidak serta merta dapat diterima jika diterapkan.

Seperti pengaruhnya terhadap peran strategis Madrasah Diniyah dan TPQ sebagai lembaga pembentukan karakter dan nilai-nilai keagamaan yang ada di tengah masyarakat.

‎”Nanti kita cari formulanya, antara tetap 6 hari sekolah atau 5 hari sekolah ini masih akan kita kaji,” tandasnya.

Pos terkait