Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengumumkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.
Sebanyak 501 kepengurusan NU dari tingkat wilayah, cabang, hingga luar negeri tercatat dalam daftar awal tersebut.
Pengumuman itu disampaikan usai rapat koordinasi PBNU bersama panitia lokal di Tower G MAN 3 Jombang. Rakor dihadiri Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Pengurus PBNU KH Latif Malik, serta Ketua Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum KH Hasib Wahab.
Berdasarkan pengumuman resmi tertanggal 1 Agustus 2026, DPS Tahap I memuat 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Penyusunan daftar tersebut mengacu pada hasil verifikasi dan pemutakhiran data kepengurusan hingga 31 Juli 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh peserta yang memiliki hak mengikuti Muktamar telah terdata sesuai ketentuan organisasi.
Surat pengumuman DPS Tahap I ditandatangani Rais PBNU Prof Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr Amin Said Husni, serta Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU diberi kesempatan melakukan pencermatan serta menyampaikan koreksi terhadap data yang telah diumumkan. Masa perbaikan dibuka hingga 6 Agustus 2026.
“PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki,” ujar Gus Ipul, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, seluruh masukan dari daerah akan diverifikasi sebagai dasar penyusunan Daftar Peserta Sementara Tahap II yang dijadwalkan diumumkan pada 7 Agustus 2026.
“Kami mengajak seluruh pengurus wilayah, cabang, dan cabang istimewa untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan ini. Tujuannya agar daftar peserta Muktamar benar-benar akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Gus Ipul menegaskan, penyusunan DPS merupakan bagian dari komitmen PBNU menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Muktamar. Tahapan ini juga bertujuan meminimalkan potensi persoalan administrasi maupun sengketa kepesertaan sebelum forum dimulai.
“PBNU ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi, sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan Muktamar,” tegasnya.
Dalam ketentuan yang telah ditetapkan, setiap PWNU, PCNU, dan PCINU yang lolos verifikasi akan diwakili empat delegasi resmi, yakni unsur rais, katib, ketua, dan sekretaris dari masing-masing kepengurusan.
“Kami juga mengimbau seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan mengikuti proses pendataan secara disiplin agar seluruh tahapan menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang dapat berjalan tertib dan sesuai aturan organisasi,” pungkasnya.






