Gus Fawait Pastikan Nasib PPPK Jember Tetap Aman

Foto: Bupati Jember saat diwawancara awak media (S.A Ramadan)

Metaranews.co, Jember – Kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Jember kembali ditegaskan Bupati Jember Muhammad Fawait.

Pemkab memastikan tidak pernah melakukan pemutusan kontrak terhadap para pegawai tersebut dan siap mengawal proses perubahan status sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Penegasan itu disampaikan Gus Fawait, sapaan akrab Muhammad Fawait, dalam wawancara seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2026, Kamis (20/8/2026), di Gedung DPRD Jember.

Gus Fawait mengatakan, Pemkab Jember sejak awal memiliki komitmen untuk menjaga keberlangsungan status para PPPK maupun PPPK Paruh Waktu. Karena itu, tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja ataupun pemutusan kontrak terhadap pegawai tersebut.

“Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai,” paparnya.

Menurut Gus Fawait, kepastian status kepegawaian menjadi hal penting bagi aparatur yang selama ini menjalankan tugas pelayanan pemerintahan. Pemkab Jember, kata dia, akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kepastian masa depan para pegawai.

Dia pun menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta pimpinan DPR RI, khususnya Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad. Kebijakan pemerintah pusat terkait masa depan PPPK dinilai menjadi kabar baik bagi para pegawai di daerah.

“Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden,” jelasnya.

Gus Fawait menyebut, Pemkab Jember siap menindaklanjuti apabila kebijakan pemerintah pusat mengenai perubahan status PPPK dan PPPK Paruh Waktu telah berjalan. Termasuk rencana peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu serta kebijakan terkait pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemkab Jember, lanjut dia, akan membantu menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi yang diperlukan. Dengan demikian, proses perubahan status para pegawai diharapkan tidak menemui kendala berarti.

“Kami siap membantu dan menyiapkan seluruh proses administrasi yang dibutuhkan agar peralihan status PPPK ke PNS maupun PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu. Harapannya, seluruh prosesnya berjalan dengan lancar,” ujar Gus Fawait.

Dia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin para pegawai yang telah mengabdi kepada masyarakat kehilangan kepastian mengenai masa depan mereka. Karena itu, Pemkab Jember memilih mendukung dan mengawal setiap kebijakan yang memberikan perlindungan serta peningkatan kesejahteraan bagi aparatur.

Bagi Gus Fawait, kepastian status tersebut bukan hanya menyangkut administrasi kepegawaian. Lebih dari itu, perubahan status diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang menjadi bagian dari roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Jember.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Presiden, pemerintah pusat, dan pimpinan DPR RI. Mudah-mudahan kebijakan ini membawa manfaat dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember,” pungkasnya.

Pos terkait