Usung Rekonsiliasi Total, Gus Salam Janjikan Kepemimpinan PBNU Lebih Inklusif

Metaranews.co, Kabupaten Jombang — Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, menilai dinamika Muktamar ke-35 NU telah mencapai titik jenuh yang dinilai berpotensi membahayakan kondisi jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

Hal tersebut disampaikan Gus Salam melalui siaran pers bertajuk “Muktamar Media Rekonsiliasi Bukan Menajamkan Konflik ber-Jam’iyyah”, Sabtu (29/8/2026).

Gus Salam menyebut kondisi para muktamirin dari PWNU, PCNU se-Indonesia maupun PCINU luar negeri mulai mengalami kelelahan secara fisik dan mental. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi akibat tajamnya konflik internal PBNU yang turut mewarnai arena muktamar.

“Tanpa disadari, dinamika Muktamar ke-35 NU telah mencapai titik jenuh yang membahayakan bagi jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Fenomena ini bukan asumsi atau perluasan post truth, tapi fakta yang harus disadari,” tulis Gus Salam.

Ia juga menyoroti dugaan adanya intimidasi struktural yang disebutnya mengatasnamakan kekuasaan PBNU, kepanitiaan maupun pejabat negara dalam pelaksanaan muktamar.

Menurut Gus Salam, persoalan tersebut turut memengaruhi hak dan kedaulatan PWNU, PCNU, serta PCINU melalui proses formal dan prosedural yang dinilainya berpotensi menggeser substansi serta hakikat organisasi.

Gus Salam juga menyinggung persoalan karantina peserta yang disertai dugaan politik uang. Ia menyebut kondisi tersebut telah menimbulkan luka serta beban psikologis bagi peserta muktamar.

“Karantina disertai money politik yang vulgar dan berlebihan tidak hanya menciptakan luka, juga beban psikologis dan trauma mendalam dalam berjam’iyyah,” ujarnya.

Menurutnya, tekanan terkait prosedur kepesertaan, persidangan hingga protokol pengambilan keputusan juga berpotensi menguras energi persatuan dan persaudaraan warga NU.

Di tengah situasi tersebut, Gus Salam menyerukan agar Muktamar ke-35 NU menjadi momentum rekonsiliasi, bukan justru memperlebar konflik internal.

“Sejarah kotor-becek bermuktamar dan berjam’iyyah harus diakhiri. Berikan ruang luas dan bebas bagi peserta muktamar, fungsionaris dan jamaah NU untuk menikmati mekanisme bermuktamar serta berjam’iyyah dengan nyaman, aman dan membahagiakan,” katanya.

Ia juga meminta seluruh peserta muktamar diberikan kebebasan untuk menentukan sikap berdasarkan nurani dan nalar kritis, dengan tetap berlandaskan fikrah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).

Gus Salam menegaskan pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 tidak hanya didorong oleh keinginan pribadi. Ia mengaku mendapat amanah dari sejumlah masyayikh sepuh NU dan pesantren untuk berikhtiar dengan cara santun dan beradab.

“Saya, Abdussalam Shohib, tidak hanya diperintah oleh Masyayikh Sepuh NU-Pesantren untuk berikhtiar menjadi pemimpin PBNU dengan cara santun dan beradab, juga diberi amanah-misi untuk mengembalikan marwah NU-Ulama serta melakukan REKONSILIASI TOTAL dalam khidmah berjam’iyyah NU dan berNKRI,” tegasnya.

Janjikan Sekjen dari Luar Jawa

Jika dipercaya menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031, Gus Salam menyatakan akan membawa semangat inklusivitas dan pemerataan kepemimpinan dalam tubuh organisasi.

Salah satu komitmennya adalah menunjuk Sekretaris Jenderal PBNU dari luar Jawa.

“Kami akan mengambil Sekretaris Jenderal dari Luar Jawa, sebagai komitmen nyata kami untuk memprioritaskan pendampingan serta afirmasi bagi PWNU dan PCNU di luar pulau Jawa,” jelasnya.

Selain itu, Gus Salam berencana menempatkan kader NU dari kalangan diaspora sebagai Wakil Ketua Umum atau Ketua Bidang Luar Negeri.

Langkah tersebut, menurutnya, ditujukan untuk memperkuat jejaring internasional sekaligus meningkatkan peran NU di tingkat global.

“Kami akan mengangkat Wakil Ketua Umum atau Ketua Bidang Luar Negeri yang diambil dari kader NU yang menjadi diaspora, guna memperkuat jejaring internasional serta peran global Nahdlatul Ulama di dunia internasional,” katanya.

Gus Salam juga menegaskan komitmennya untuk menjaga NU agar tidak masuk ke dalam politik praktis. Menurutnya, sikap tersebut diperlukan demi kemaslahatan jam’iyyah dan jamaah dengan tetap berpegang pada khittah Nahdlatul Ulama. (***)

Penulis : Karimatul Maslahah

Editor : Imam Mubarok

Pos terkait