Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Buruh Kini Punya Akses Aduan Lebih Dekat

Foto : Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat meresmikan desk ketenagakerjaan di polres Jombang./Karimatul Maslahah/

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Pekerja yang menghadapi persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, hingga sengketa upah kini memiliki akses pengaduan yang lebih dekat. Polri resmi menghadirkan Desk Ketenagakerjaan di tingkat kewilayahan yang dipusatkan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan layanan tersebut bersama 35 satuan kewilayahan yang tersebar di 14 Polda. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres diharapkan mempermudah pekerja memperoleh konsultasi dan menyampaikan pengaduan terkait persoalan hubungan industrial.

Suyudi menjelaskan, pembentukan layanan tersebut merupakan langkah Polri untuk memperluas jangkauan penanganan persoalan ketenagakerjaan hingga ke daerah.

“Baru saja dilaksanakan peresmian Des Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan yang meresmikan 35 satuan kewilayahan di 14 polda,” ujar Suyudi, Sabtu (17/10/2026).

Ia menegaskan, Desk Ketenagakerjaan diarahkan menjadi pusat pelayanan terpadu bagi pekerja yang menghadapi persoalan hubungan kerja, terutama menyangkut PHK, pesangon, dan perselisihan upah.

“Sebagai pusat pelayanan terpadu, kegiatan ini berfokus pada konsultasi penanganan pengaduan, khususnya masalah pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, dan sengketa upah,” lanjutnya.

Menurut Suyudi, upaya penanganan persoalan ketenagakerjaan tersebut juga membuahkan hasil dalam membantu pekerja kembali bekerja. Sepanjang periode 2025–2026, Polri mencatat telah memfasilitasi ribuan pekerja untuk memperoleh kembali pekerjaan mereka.

“Polri telah berhasil memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja serta membantu Des Ketenagakerjaan Polri di tingkat polres,” ungkapnya.

Selain itu, Polri mencatat nilai pemenuhan hak pekerja mencapai Rp70,28 miliar.

“Pemenuhan Hak Pekerja total nilai pemenuhan hak pekerja mencapai Rp 70,28 miliar rupiah,” demikian keterangan Kapolri.

Suyudi berharap, keberadaan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan satuan kewilayahan lainnya dapat menjadi model pengembangan pelayanan serupa di seluruh Indonesia.

“Harapan kita, bersama desk ketenagakerjaan di polres Jombang dan polres lainnya menjadi blue print untuk pengembangan pelayanan di seluruh penjuru tanah air,” pungkasnya.

Sementara itu, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam merealisasikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan di tingkat kewilayahan.

Menurut Andi Gani, kehadiran layanan tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja. Ia menyebut, gagasan mengenai kebutuhan layanan pengaduan ketenagakerjaan di tingkat Polres baru dibicarakan dengan Kapolri sekitar sepekan sebelumnya.

“Saya sebagai Presiden KSPSI, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Kami baru bicara dengan Pak Kapolri seminggu yang lalu. Langkah cepat luar biasa dalam waktu 8 hari beliau sudah menyiapkan dan hari ini peresmian,” ujar Andi Gani.

Ia berharap, sinergi antara Polri dan kalangan buruh dapat terus terjaga. Hubungan tersebut dinilai penting agar pekerja memiliki ruang untuk memperjuangkan hak-haknya ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

“Kami punya harapan besar sinergitas Polri dan buruh pasti akan tetap terjaga di bawah kepemimpinan Pak Kapolri,” katanya.

Setelah peresmian, Andi Gani menyebut rombongan juga akan melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Museum Ibu Marsinah. Menurutnya, pembentukan Desk Ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah untuk menjaga hubungan industrial yang sehat.

“Dan setelah ini kami akan melakukan kunjungan ke Museum Ibu Marsinah yang tahun lalu tahun ini diresmikan oleh Pak Presiden. Jadi ini merupakan bentuk komitmen luar biasa dari Pak Kapolri dan jajaran-jajarannya untuk terus menjaga hubungan industrial yang sehat,” ungkapnya.

Andi Gani juga menyinggung pengalaman penanganan perkara ketenagakerjaan melalui Desk Ketenagakerjaan di tingkat Bareskrim Polri. Ia mengatakan, sejumlah perkara yang sebelumnya tidak kunjung selesai selama bertahun-tahun dapat ditangani dalam waktu relatif singkat.

“Perlu diketahui kasus ketenagakerjaan yang bahkan mangkrak sampai 5-6 tahun dapat selesai hanya dalam waktu 7-8 hari di des ketenagakerjaan di Bareskrim,” tuturnya.

Dengan perluasan layanan hingga tingkat Polres, ia berharap pekerja semakin mudah melaporkan dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan tanpa harus bergantung pada layanan di tingkat pusat.

“Dan kami berharap dengan adanya des di tingkat polres, Pak Kapolri akan lebih memberikan ruang luar biasa untuk para buruh melaporkan apabila hak-haknya dirampas dan tidak diberikan sesuai dengan aturan,” lanjutnya.

Andi Gani menutup pernyataannya dengan kembali menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan seluruh jajaran Polri. Ia optimistis sinergi antara kepolisian dan kalangan pekerja akan terus terpelihara.

“Sekali lagi mewakili buruh Indonesia, terima kasih Pak Kapolri dan jajarannya. Saya yakin sinergitas Polri dan buruh akan tetap terjaga selamanya. Terima kasih,” pungkasnya.

Pos terkait