Metaranews.co, Kota Kediri – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem mengajukan pergantian Wakil Ketua II DPRD Kota Kediri yang dijabat oleh M Yasin.
Pergantian tersebut tertuang dalam surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem melalui DPD kepada DPRD Kota Kediri.
Kabar itu diamini oleh Ketua DPD NasDem Kota Kediri, Khusnul Arif. Kendati ia belum membeberkan siapa yang akan menggantikan wakil ketua II yang baru.
”Soal siapa ditunggu saja nanti,” ujar pria yang kerap disapa Mas Pipin itu, Senin (26/10/2026).
Pria yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim itu juga menegaskan pergantian ini semata adalah penyegaran struktur yang lama. Menurutnya, langkah tersebut merupakan dinamika yang lazim dalam organisasi partai politik.
”Tidak ada evaluasi ini murni penyegaran, dilakukan agar roda organisasi dan kinerja di lembaga legislatif terus bergerak dinamis, dan membawa manfaat untuk masyarakat,” tuturnya.
Mas Pipin juga mengatakan NasDem Kota Kediri memiliki 4 kader terbaik yang berada di kursi dewan, karena itu, kata dia, penyegaran ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi peran siapa pun, melainkan memberi ruang bagi kader lain untuk berkontribusi.
”Kader kami yang duduk di kursi dewan semuanya memiliki kapasitas dan semangat yang sama berjuang untuk masyarakat,” katanya.
Terkait mekanisme pelaksanaan, DPD NasDem Kota Kediri menyerahkan sepenuhnya sesuai aturan yang berlaku.
Mas Pipin juga menyatakan pihaknya menghormati setiap tahapan yang ditentukan dalam tata tertib (Tatib) DPRD Kota kediri.
”Kita ikuti Seluruh tahapan sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) yang berlaku di DPRD Kota Kediri serta yang termaktub dalam PP 12 tahun 2018.
Setelah seluruh rangkaian mekanisme yang sah dan berkekuatan hukum tetap dilalui, kami akan segera melaporkannya kepada DPP,” pungkasnya.
Lakukan Penyegaran, NasDem Ganti Wakil Ketua II di DPRD Kota Kediri






