Seperti di Malang, Dilema Temuan Situs Petirtaan Tanjung di Area Proyek Bandara Kediri

Metaranews.co
Kondisi situs cagar budaya yang diduga sebagai petirtaan di area bandara. (dok warga)

Metaranews.co, Kediri- Seperti di Kabupaten Malang yang juga ditemukan Situs Sekaran dalam pembangun proyek tol pada 2019 silam, kini penemuan struktur bata  yang diduga situs Petirtaan Tanjung di Dusun Tanjung, Desa/Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri juga berada kawasan proyek Bandara Dhoho Kediri. Hal ini pun mendapat sorotan dari Dwi Cahyono, arkeolog dan sejarawan asal Universitas Negeri Malang (UM) menyatakan penemuan ini sudah cukup menjadi petunjuk awal.

“Sekecil apapun temuannya, ini warning harus hati-hati. Dari yang ada menjadi petunjuk awal sesuai UU Cagar Budaya sudah diatur mesti diriset dulu,” ungkap Dwi kepada metaranews.co, Rabu (17/8/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kecenderungannya bila benar situs tersebut merupakan petirtaan seperti yang diduga oleh para pegiat sejarah Kediri, maka kemungkinan di sekitar lokasi itu akan ada situs yang terhubung. Artinya, kemungkinan adanya temuan situs lain yang berada di sekitar petirtaan itu juga mesti digali informasinya.

“Bukan tidak mungkin di dalamnya ada petirtaan saja, kalau patirtaan bisa ada temuan lainnya,” imbuh Dwi.

Tak hanya itu, berkaca dari Situs Sekaran di Kabupaten Malang, Dwi menegaskan pihak pembangunan proyek bandara yakni PT Gudang Garam perlu memerhatikan keberadaan temuan situs tersebut.

Menurutnya, pihak proyek Bandara Dhoho Kediri perlu punya sikap kepedulian terhadap temuan ini.

Kalau itu diteruskan maka konsekuensinya ialah penghilangan nilai jejak lampau yang ada di Kabupaten Kediri.

“Kita belum tahu ya seperti apa bentuknya dan artefak masa lampau ini, tapi sekali lagi sekecil apapun ini perlu diperhatikan,” tegas Dwi.

baca juga: Pegiat Sejarah Prihatin Situs di Area Proyek Bandara Kediri Dikeruk

Langkah yang diperlukan, kata Dwi, terkait penemuan situs ini harus dilaporkan dulu kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri. Dengan membuat laporan tersebut, ada rekomendasi yang semestinya dilakukan ekskavasi terlebih dahulu. Setelah itu, apakah memeelukan riset dan tindakan lain akan diputuskan setelah ekskavasi.

“Membuat laporan ke BPCB biar ada tinjauan, biar ada ekskavasi awal, itu keniscayaan. Kalau sudah kelihatan, mestinya minimal ditandai untuk dilindungi dulu,” tutur Dwi.

Di sisi lain Novi Bahrul Munib, Ketua Komunitas Pelestari Sejarah-Budaya Kadhiri (Pasak) menerangkan bahwa penggalian situs tersebut harus ada pendamping atau tenaga ahli dari bidang arkeologi. Dikarenakan, setiap lapis tanah yang menutupi struktur itu juga akan mengandung informasi sejarah. Tak hanya itu, tapi juga harus didokumentasikan material apa saja yang menimbun dan apa saja temuan yang ada saat penggalian sekitar situs tersebut.

baca juga: Ada Kesepakatan Situs di Area Proyek Bandara Kediri Wajib Dipelihara

“Bandara Kediri bisa dijadikan contoh bandara yang ramah cagar budaya,” tegas Novi.

Menurutnya, temuan situs petirtaan ini bisa menjadi semacam taman di area proyek bandara. Sehingga, ke depan para penumpang yang tiba di Bandara Kediri bisa melihat dan menikmati kesejarahan situs tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *