Metaranews.co, MALANG – Dua pemuda asal Kediri berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Pakisaji, Kabupaten Malang. Mereka terpergok kedapatan membawa Narkotika di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang pada Sabtu (05/02) dini hari.
Kapolsek Pakisaji AKP Sutomo mengungkapkan, kedua pelaku yakni DAS (25) dan PAP (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Mereka diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
“Dua pelaku ini merupakan warga Mojoroto, Kediri,” ungkap Kapolsek Pakisaji AKP Sutomo.
Penangkapan itu, kata Sutomo, berawal ketika petugas Polsek Pakisaji melakukan patroli rutin sebagai antisipasi tindak kriminalitas.
Saat itu juga, kepolisian mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dua orang yang mencurigakan di sekitar Jalan Raya Kebonagung, Pakisaji.
“Ada warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku, kemudian menghubungi petugas kami di lapangan. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas kami langsung menuju TKP,” terang Sutomo.
Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan badan, petugas berhasil menemukan barang bukti yang di simpan di sandal pelaku. “Setelah digeledah, petugas kami berhasil menemukan satu paket sabu yang diletakkan di sandal pelaku,” jelasnya.
Sementara untuk beratnya sekitar 0,27 gram. Atas perbuatan tersebut, para tersangka telah diamankan di Polsek Pakisaji. Mereka dikenakan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Prat/dd)