Sidang Perdana Ferdy Sambo Dilakukan Saat ini, Live di TV hingga Medsos

Metaranews.co, Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan tersangka Ferdy Sambo dan beberapa pelaku lain, Senin (17/10/2022).

Sidang diketahui disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi nasional. Serta live juga di beberapa Media Sosial.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang perdana ini, diketahui Wakil Ketua Komisi Yudisial M Taufiq, terlihat sempat hadir di PN Jaksel guna memastikan persiapan jalannya sidang perdana Ferdy Sambo itu.

Diketahui, sidang perdana mantan Kadiv Propam Polri ini dijadwalkan berlangsung dalam tiga hari yakni pada 17 sampai 19 Oktober 2022.

Pada Senin, 17 Oktober 2022, adalah untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf.

Sedangkan untuk Selasa, 18 Oktober 2022 adalah sidang kepada terdakwa Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Dia merupakan Justice Collaborator (JC) dalam perkara ini.

Untuk Rabu 19 Oktober 2022 merupakan jadwal sidang terdakwa obstruction of justice. Mereka yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Untuk dakwaan terhadap Ferdy Sambo dijadwalkan akan dijadikan satu antara kasus pembunuhan dan obstruction of justice.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dalam kasus Pembunuhan Brigadir J.

Sedangkan yang obstruction of justice diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *