Metaranews.co, Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melanjutkan tahapan verifikasi faktual peserta partai politik (Parpol) Pemilihan Umum 2024. Dalam tahap ini 8 Parpol akan mengikuti verifikasi faktual hingga 4 November mendatang.
Komisioner KPU Kota Kediri, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nia Sari menyebut 8 partai itu antara lain Partai Gelora, Perindo, PSI, PBB, PKN, Hanura, Garuda, dan Partai Umat.
Dalam proses ini menurut Nia tiap partai minimal harus memiliki sedikitnya 293 anggota.
“Total anggota 8 partai tersebut adalah 8000 orang, namun nanti yang akan kita verifikasi faktual sekitar 1500 anggota,” ujar Nia saat ditemui Metaranews.co, Senin (17/10/2022).
Dia menjelaskan seluruh Parpol bakal diverifikasi faktual secara kepengurusan, anggota, dan keterwakilan perempuan. Proses tersebut akan dimulai Minggu (16/10/2022).
Kemudian dilanjutkan pada Selasa (18/10/2022) besok, dilakukan verifikasi faktual ke anggota parpol sampai dengan tanggal 4 November mendatang dengan cara mengunjungi masing-masing rumah anggota parpol yang terdaftar di Sipol.
“Mengunjungi satu per satu, berdasarkan sampel yang diturunkan oleh KPU RI, misal tidak ada dirumah akan dilakukan koordinasi mendatangkan anggota ke kantor DPD,” jelasnya.
Selanjutnya bagi partai yang sudah memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ini, bakal dinyatakan langsung lolos. Apabila belum, tahapan lanjutan verifikasi faktual diperlukan untuk keikutsertaan Pemilu 2024 mendatang.
“Verifikasi faktual ini untuk menindaklanjuti proses verifikasi administrasi bagi partai baru atau yang tidak memenuhi parliamentary threshold,” pungkasnya.