Metaranews.co, Kediri – Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Kediri. Sidak dilakukan untuk melihat apakah 5 obat yang dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih beredar atau tidak, Senin (24/10/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dr Achmad Khotib, mengatakan sidak hari ini dilakukan bersama Polres Kediri dengan cara mendatangi pedagang besar farmasi, rumah sakit, apotek maupun di toko-toko obat.
“Kita melihat dulu apakah 5 obat yang mengandung etilen glikol masih beredar di lapangan apa tidak,” kata Khotib, Senin (24/10/2022).
Dalam sidak hari ini, Khotib mengaku mendatangi 5 titik dari apotek hingga rumah sakit (RS).
Menurut Khotib, sejumlah 5 titik tersebut mewakili sebanyak 200 apotek dan 11 rumah sakit di Kabupaten Kediri.
Dari hasil sidak, juga tidak ditemukan 5 jenis obat sirup berbahaya referensi BPOM.
“Alhamdulilah tidak ada 5 jenis sirup diperjual belikan. Seluruhnya juga sudah ditarik dari pabrikan,” jelasnya.
Slain 5 jenis obat sirup tersebut, Dinkes Kabupaten Kediri juga mengimbau jenis obat sirup anak-anak lain untuk sementara disimpan. Tidak memperjualbelikan sesuai anjuran edaran Kemenkes.
“Bila nantinya kita menemukan obat yang dimaksud, maka kami akan mengimbau untuk dilakukan penyetopan edar atau kami lakukan penarikan,” tambahnya.
Diketahui, penarikan terhadap lima obat ini berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober 2022. Pengujian itu menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di sejumlah daerah.
Berikut lima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diterbitkan BPOM Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), Unibebi Demam Drops (obat demam).