Alasan Polisi Tak Gelar Rekonstruksi Pembunuhan ‘Mayat dalam Karung’ di TKP: Jaga Psikologis Keluarga Korban

Mayat Dalam Karung
Caption: Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandi Fitra Ramadhan. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Polres Kediri mengungkap alasan tidak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan temuan mayat dalam karung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Bagle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Korban dalam pekara ini ialah Desi Lailatul Khoiryah (20), warga Desa Bagle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Adapun tersangkanya yakni Suprapto (47), yang tak lain merupakan ayah dari korban.

Bacaan Lainnya

TKP perkara ini yakni di rumah korban di Bagle.

Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandi Fitra Ramadhan mengatakan, kondisi psikologi pihak keluarga menjadi pertimbangan rekonstruksi dilakukan di Mako Polres Kediri, Selasa (22/9/2023).

“Karena kemarin pada saat tersangka diamankan, dari keluarga korban ada rasa emosional. Pastinya kalau dari pihak keluarga emosional,” kata Dandi, Selasa (22/8/2023).

“Maka kita jaga-jaga, daripada kita laksanakan di TKP langsung. Entah dari keluarga korban atau warga kampung situ nanti bisa terjadi apa-apa,” tambahnya.

Rekonstruksi itupun berlangsung lancar, dengan dihadiri oleh Jaksa Pengadilan Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan penasihat hukum tersangka.

Total ada sebanyak 62 adegan yang diperagakan tersangka Suprapto alias Totok dalam rekonstruksi ini.

Selain adegan pembunuhan, pada rekonstruksi ini Totok diperagakan tengah memerkosa dan mencekik korban hingga tewas.

Setelahnya korban dimasukkan ke dalam karung, hingga dibuang di saluran irigasi Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri pada 8 Juli 2023 lalu.

Pos terkait