Bawaslu Temukan Praktik Joki Pantarlih di Gampengrejo Kediri

Bawaslu Kediri
Caption: Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menemukan praktik joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo.

Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso mengatakan, temuan joki petugas pantarlih itu diketahui jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) saat melangsungkan uji petik pada pekan lalu.

Bacaan Lainnya

“Memang ada temuan itu. Sementara ada di Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo, sebanyak empat KK yang disisir oleh PKD dalam rangka uji petik, dan di sana ditemukan ada petugas Pantarlih yang memihak ketigakan atau istilahnya joki,” kata Siswo, Selasa (9/7/2024).

Mengetahui hal tersebut, kata Siswo, pihak PKD lantas berkoordinasi dengan Panwascam hingga menjadi bahan rapat evaluasi bersama para Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri.

Adapun hasil rapat itu, pihak Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan coklit ulang oleh petugas pantarlih yang bersangkutan.

“Tujuannya untuk memastikan pemutakhiran data atau coklit sesuai prosedur,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri, Eka Septiawan, membenarkan temuan petugas Pantarlih yang menggunakan joki tersebut tanpa sepengetahuan KPU.

Ia menyebut, Pantarlih asal Kecamatan Gampengrejo mengaku sengaja menggunakan joki karena belum bisa membagi waktu di tengah kesibukannya.

“Jadi Pantarlih-nya itu sibuk, sedangkan progresnya rendah. Akhirnya membagi waktu dengan orang lain, tanpa berkoordinasi dengan kami,” pungkasnya.

Pos terkait