Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Dua Bakal Calon Bupati (Bacabup) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2024 mendapat surat tugas dari Partai Demokrat.
Keduanya yakni Hanindhito Himawan Pramana (Dhito) dan Deny Widyanarko, yang mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat terkait Pilkada Kabupaten Kediri 2024.
“Masing-masing dapat surat tugas, Pak Dhito dapat, dan Pak Deny juga dapat,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kediri, Muhammad Zaini, saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Zaini mengatakan, Partai Demokrat secara mekanisme tidak akan langsung memberikan surat rekomendasi, tetapi diawali dengan pemberian surat tugas yang dikeluarkan oleh DPP.
Ia menyebut, surat tugas tersebut dikeluarkan DPP Partai Demokrat untuk kedua belah pihak yang mendaftar di DPC Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu.
“Posisinya masih surat tugas, mekanisme di internal Partai Demokrat begitu, tidak sama dengan partai lain,” jelasnya.
Zaini menjelaskan, surat tugas itu di antaranya berisi tugas agar Bacabup harus melakukan komunikasi politik dengan partai lain, untuk memastikan minimal 20 persen dari total kursi legislatif sebagai syarat pendaftaran Pilkada terpenuhi.
Berikutnya, lanjut Zaini, si Bacabup ditugaskan untuk mencari pasangan calon.
Terakhir, sang Bacabup ditugaskan untuk memantau hasil survei yang dilakukan lembaga survei, sekaligus memastikan partai pengusung.
“Jadi Partai Demokrat memberikan tiga tugas laporan itu, baru akan menjadikan dasar untuk mengeluarkan rekomendasi,” paparnya.
“Kemungkinan masih bulan depan Demokrat mengeluarkan rekomendasi, setelah surat tugas dikeluarkan,” pungkasnya.