Metaranews.co, Kabupaten Tulang Bawang – Kabupaten Tulang Bawang serius berupaya melestarikan lingkungan kawasan pesisir.
Hal itu ditunjukkan dengan aksi penanaman 500 batang mangrove yang dipimpin langsung oleh Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, di Kampung Dipasena Mulia, Kecamatan Rawajitu Timur, Selasa (6/5/2025).
Mangrove dikenal sebagai penjaga pantai alami yang sangat efektif. Tanaman ini memiliki akar kokoh yang mampu melindungi garis pantai dari abrasi atau pengikisan, sekaligus meredam gelombang besar.
Penanaman ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi pelindung alami di lokasi pantai yang sudah terdampak abrasi, menjadikan mangrove sebagai perisai yang menyelamatkan daratan di sekitarnya.
Kondisi Hutan Mangrove Memprihatinkan
Sayangnya, kondisi hutan mangrove di Kabupaten Tulang Bawang cukup memprihatinkan.
Data dari Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang tahun 2023 menunjukkan bahwa dari total 5.602 hektare Kawasan Green Belt Dipasena, 1.778 hektar di antaranya dalam kondisi rusak.
Jika dibiarkan, maka kerusakan ini diperkirakan akan terus meluas dalam jangka panjang.
Qudrotul menegaskan bahwa kerusakan hutan mangrove tidak hanya menyebabkan abrasi dan banjir di wilayah pesisir, tetapi juga dapat menghilangkan habitat makhluk hidup dan mengurangi produksi perikanan.
“Melihat besarnya dampak buruk akibat rusaknya hutan mangrove, tentu membuat kita semua harus berupaya dengan keras untuk memperbaikinya,” ujarnya.
Aksi penanaman 500 batang mangrove ini menjadi wujud nyata perbaikan tersebut. Diharapkan, kegiatan ini dapat memotivasi warga sekitar untuk turut serta dalam upaya pelestarian hutan mangrove.
Nilai Ekonomi Berkelanjutan
Sejalan dengan tagline Kabupaten Tulang Bawang, UDANG MANIS, yang salah satu unsurnya mengandung kata “Inovatif”, Qudrotul juga mengajak masyarakat untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan hutan mangrove demi nilai ekonomi yang lebih baik.
“Hutan mangrove dapat dimanfaatkan sebagai tempat wisata, buah mangrove dapat dioleh menjadi berbagai olahan makanan dan minuman, dan masih banyak lainnya,” tuturnya.
“Namun dalam pemanfaatan tersebut, haruslah tetap dalam koridor yang telah ditentukan. Jangan sampai ambisi kita justru malah merusak alam, khususnya hutan mangrove di Kawasan Green Belt Dipasena,” tutup Qudrotul.