Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Polres Jombang membuka layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat bagi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik Lebaran.
Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan bisa langsung mendatangi polsek terdekat atau menghubungi hotline Polri 110.
Nantinya, petugas bakal mendata identitas warga yang menitipkan kendaraannya, dan akan diminta mengisi nomor telepon yang dapat dihubungi.
“Syarat ketentuannya fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” jelas Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, Selasa (25/3/2025).
Pendataan tersebut, kata Ardi, untuk memastikan keamanan kendaraan milik masyarakat yang dititipkan di polsek jajaran Polres Jombang ketika pemiliknya mudik.
Ardi memastikan seluruh kendaraan yang dititipkan selama mudik Lebaran bakal dijaga sebaik mungkin serta layanannya pun gratis.
“Ya, gratis tanpa dipungut biaya,” tuturnya.
Mekanisme pengambilannya pun cukup mudah, yakni menunjukkan dokumen penitipan ke petugas polsek jajaran Polres Jombang, kemudian langsung diambil.
Diberitakan sebelumnya, untuk menyambut mudik Lebaran 2025/1446 Hijriah, Polres Jombang membuka layanan penitipan barang gratis bagi warga yang akan bepergian ke luar kota.
Program penitipan barang gratis inisiasi Polres Jombang ini dinamai “jogo omah”.
Layanan ini tersedia di Polres Jombang, dan dapat dimanfaatkan secara gratis bagi warga Jombang.
Warga yang ingin menitipkan barang cukup membawa identitas diri dan diserahkan kepada kelurahan masing-masing.