Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Dirjen PTPP Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Embun Sari, menegaskan target konstruksi Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri-Tulungagung harus selesai pada tahun 2024.
“Kalau untuk PSN itu konstruksinya harus selesai sampai dengan 2024. Jadi pengadaan tanahnya harus lebih cepat dari itu,” kata Embun usai melakukan sosialisasi PSN pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan jalan tol di Pendopo Panjalu Jayati Pemkab Kediri, Jumat (16/6/2023).
Pada kegiatan sosialisasi itu, Embun turut memaparkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2021 serta revisinya, dan Permen ATR/KA.BPN Nomor 19 tahun 2021.
Di mana, PP tersebut mengurai berbagai tahapan PSN, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, sampai penyerahan hasil sesuai target.
Adapun PP itu, kata Embun, dibuat untuk menjadi acuan percepatan PSN, khususnya ruas Tol Kediri-Tulungagung.
“Semua pengadaan tanah dengan tahapannya harus tunduk dengan PP 19 tahun 2021. Itu saja,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Embun, karena tahap konstruksi membutuhkan waktu maka pihaknya mendorong pengadaan tanah dipercepat.
“Kita harapkan dalam bulan-bulan ini ke depan itu sudah harus selesai (pengadaan tanah),” paparnya.
“Namanya PSN konstruksinya gunting pita harus sebelum 2024 berakhir ya. Kami evaluasi tahapan demi tahapan, insyaallah selesai,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kediri, Dewi Maria Ulfa, yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini menyebut PSN Tol Kediri-Tulungagung bukan hanya milik Pemkab Kediri, tapi juga daerah se-eks Keresidenan Kediri.
Untuk itu, kata Dewi, daerah-daerah di eks Keresidenan Kediri harus saling dukung dan bersinergi, guna merealisasikan pembangunan tersebut.
“Kami berharap program ini sukses, Bandara (Kediri) nanti yang akan beroperasi di Kabupaten Kediri juga bisa memberikan manfaat ke seluruh eks Keresidenan Kediri, sehingga dapat menumbuhkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri pejabat Pemkot Kediri, Pemkab Nganjuk, Pemkab Tulungagung, Pemkab Trenggalek, Pemkot Blitar, dan Pemkab Blitar.