Gambar Rancangan Diduga Denah Relokasi PKL SLG Kediri Menyebar di Grup WhatsApp, Begini Kata Kasatpol PP

Relokasi PKL SLG
Caption: Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Agoeng Noegroho. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Sebuah gambar yang disebut sebagai denah pemetaan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyebar di berbagai grup WhatsApp (WA), Kamis (18/5/2023).

Beberapa PKL SLG pun mulai resah atas kabar itu. Salah satunya Sumar, warga Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya

“Katanya itu denah nantinya enggak boleh berjualan di kawasan SLG,” kata Warno, Kamis (18/5/2023).

Sumar mengetahui gambar yang diduga denah pemetaan relokasi PKL SLG Kediri dari grup WA paguyuban PKL yang diikutinya.

Dari denah itu, terdapat garis warna merah di kawasan SLG yang disebut menjadi lokasi yang tidak boleh dipakai untuk berjualan. Sedangkan untuk area berjualan hanya boleh di kawasan Pasar Tugu dan depan Bank Daerah.

Oleh karenanya, Sumar dan sejumlah PKL lainnya merasa was-was dan takut tidak dapat berjualan lagi. Padahal sebagian di antara PKL menggantungkan hidupnya dengan berjualan di lokasi itu.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Agoeng Noegroho, menegaskan hingga saat ini masih belum ada pembahasan terkait relokasi PKL SLG.

Adapun gambar yang menyebar ke berbagai grup WA itu merupakan denah yang dipakai untuk kegiatan tausiah dan konser musik peringatan hari jadi Kabupaten Kediri, Sabtu (13/5/2023) lalu.

“Kalau denah itu dalam rangka penataan PKL pada kegiatan Habib Lutfi tausiah kebangsaan, dan gelar musik raisa dan Padi,” kata Agoeng.

Usai tausiah dan konser musik, lanjut Agoeng, pihaknya bakal menerapkan aturan sebelumnya, di mana para PKL masih dapat berjualan seperti biasanya.

“Kelihatannya ada yang melintir, entah apa tujuannya. Jualan boleh, kembali kepada kesepakatan yang sudah pernah dibuat,” jelasnya.

Sebelumnya, telah terjalin kesepakatan antara para PKL SLG dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.

Di mana para PKL boleh berjualan di kawasan SLG Kediri hanya dari pukul 15.30 WIB hingga 23.00 WIB. Selanjutnya, semua lapak, gerobak bermesin atau tanpa mesin, harus dibawa pulang.

“Relokasi masih belum ada pembahasan,” tegas Agoeng.

Sebagai informasi, Pemkab Kediri memang sempat melontarkan wacana bakal merelokasi para PKL SLG. Wacana ini mulai mengemuka sejak tahun 2022 lalu.

Sesuai rencana, seluruh PKL yang ada bakal dipindahkan ke utara kawasan SLG Kediri. Namun wacana ini tak kunjung direalisasikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *