Gibran Batal Kunjungi Kediri, Budayawan: Ini Daerah Wingit Ada Tata Cara Masuknya

Metaranews.co
Ketua DK4 Imam Mubarok. (Muklis/Metaranews)

Metaranews.co, Kediri – Batalnya kunjungan Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Kediri untuk kampanye di Lapangan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri pada Senin sore (5/2/2023) pukul 18.00 WIB, memunculkan berbagai perspektif di masyarakat Kediri.

Salah satu anggapan yang muncul adalah karena keangkeran Kediri, yang memiliki mitos siapapun pejabat atau calon presiden dan wakilnya yang datang ke Kota Tahu dan tidak bersih akan turun atau kalah.

Bacaan Lainnya

Budayawan, Imam Mubarok mengatakan mitos-mitos tersebut beberapa kali terjadi beberapa menteri dan dirjen lengser usai berkunjung ke Kediri, kasus terakhir dialami Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Empat bulan setelah berkunjung ke Kediri, ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya pejabat negara, dahulu menurut pria yang kerap disapa Gus Barok itu para raja maupun pimpinan tinggi negara yang mencoba menguasai Kediri juga tumbang.

“Saya sudah riset dan melakukan kajian dari naskah-naskah kuno mulai penyerangan Majapahit dan pasukan Tar Tar kepada Jayakatwang di tahun 1294. Jayakatwang yang juga Raja Gelang Gelang berkuasa di Kediri cuman 8 bulan. Penyerangan Amangkurat II kepada Trunojoyo yang akhirnya berakhir dengan kekalahan Trunojoyo,” jelasnya.

Menurut Gus Barok, agar aman dari ‘kutukan’ itu ada beberapa hal yang harus dilakukan para pejabat jika ingin datang ke Kediri. Salah satunya harus tahu tempat masuknya.

“Sebenarnya ini bisa diatasi, mulai dari masuknya darimana, adabnya bagaimana, dan apa yang harus dimiliki ketika masuk Kediri, Sunan Bonang saat dakwah ke Kediri arah masuknya pada titik tertentu. Kedua selain itu juga harus memiliki pusaka Kediri dan juga mau melakukan sowan kepada Syekh Wasil di Komplek Makam Setonogedong,” tambahnya.

Ditanya dimanakah tempat memulai masuk Kediri, Gus Barok enggan menyebut. ”Ini belum saya buka, ada tata laksana yang harus diketahui dan tidak sembarang dilakukan dan ngawur,” ungkapnya.

Seperti diketahui, wingit-nya Kediri bagi para pejabat negara dimulai adanya Gugon Tuhon (cerita folklor yang diwariskan secara turun temurun dan dipercayai) yang menyebutkan Raja Kalingga Selatan yang berkedudukan di Keling Kepung Kediri membuat sebuah aturan siapa yang masuk wilayahnya dan tidak bersih maka dia akan tumbang/kalah.

“Berdasarkan apa yang saya dapatkan itu berdasarkan kitab kuno yakni Kalingga Darmasastra yang terdiri dari 119 pasal. Kitab ini kemudian diadopsi oleh Singasari menjadi Kitab Purwadigama Dharmasastra yang terdiri dari 174 pasal dan terakhir diadopsi oleh Majapahit dengan Kitab Kutara Manawa Dharmasastra terdiri dari 272 pasal. Jadi sekali lagi wingit-nya Kediri ini adalah kepercayaan yang dipercayai masyarakat Kediri lain -lain Wallahu’alam,” pungkasnya.

Pos terkait