Soal Hasil Pemeriksaan Kesehatan 2 Paslon Pilkada Kabupaten Blitar, Ini Penjelasan KPU

Blitar
Caption: KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar menunjukan surat hasil tes kesehatan kedua pasangan calon dari RSUD Dr Soetomo Surabaya. Doc: KPU Kabupaten Blitar

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar telah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya pada 31 Agustus hingga 1 September 2024.

Terkait dengan hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan dua bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Blitar pada Pilkada 2024 itu dinyatakan memenuhi syarat.

“Kami sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan, dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Sugino, Jumat (6/9/2024).

Sugino menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon disampaikan oleh tim dokter dan dinyatakan mampu.

Artinya, bapaslon yang diperiksa terkait Narkoba berarti dinyatakan tidak terindikasi sebagai pengguna Narkoba.

Hasil pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon ini akan digunakan sebagai kelengkapan dokumen syarat pendaftaran kedua bapaslon.

“Oleh tim dokter dinyatakan mampu, misalnya saat diperiksa tentang Narkoba berarti dinyatakan tidak terindikasi sebagai pengguna Narkoba,” jelas Sugino.

Perlu diketahui, pada penyelenggaraan Pilkada 2024, ada dua bapaslon yang sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar. Keduanya yakni pasangan Rijanto-Beky dan Rini-Ghoni.

Pos terkait