Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Keluarga besar ex-Tentara Genie Pelajar (TGP) mengusulkan penetapan SMP Negeri 4 Pare, Kabupaten Kediri, sebagai bangunan cagar budaya.
Usulan tersebut disampaikan oleh Hendro, anggota IKB ex-TGP Pare, pada Senin (22/5/2023).
Hendro menjelaskan, dulunya SMPN 4 Pare merupakan markas perjuangan TGP yang ikut mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pasukan TGP itu, lanjut Hendro, ialah para pelajar Sekolah Teknik (ST) yang menjadi cikal bakal dari SMPN 4 Pare.
“SMP Negeri 4 ini merupakan bangunan peninggalan Belanda, yang dibangun sejak tahun 1920,” terang Hendro.
“Awal berdirinya bernama Ambacht School, baru setelah kemerdekaan menjadi ST,” tambahnya.
Hendro melanjutkan, puncak perjuangan TGP itu terjadi pada tahun 1949.
Di mana kala itu telah terjadi peristiwa Serangan Umum 22 Mei 1949, sebagai bentuk perlawanan pejuang terhadap agresi militer Belanda.
“Di bawah komando Batalyon Merak, para pejuang akhirnya dapat membumi hanguskan pasukan Belanda yang datang ke Bumi Medang,” tutur Hendro.
Berbagai peristiwa penting nan bersejarah telah melekat di dalam perkembangan SMP Negeri 4 Pare.
Tak ayal, sejumlah peninggalan dari zaman Belanda hingga TGP masih tersimpan di dalam sekolah, yang menjadi objek diduga cagar budaya ini.
“Ada mesin-mesin yang digunakan para TGP dulu, dari mesin bubut, mesin bor, gerinda, sampai mobil jeep masih ada,” ungkap Hendro.
Hendro berharap, dengan kuatnya nilai sejarah di SMPN 4 ini dapat segera ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Bupati Kediri.
Sekaligus, lanjut Hendro, menjadikan peristiwa Serangan Umum 22 Mei 1949sebagai peringatan Hari Perjuangan Rakyat Kediri Raya.
Dukungan Pemangku Kebijakan
Terpisah, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, angkat bicara mengenai permintaan dari keluarga besar ex TGP Pare tersebut.
Pihaknya mengaku siap mendukung penetapan bangunan cagar budaya SMPN 4 Pare, serta siap memperingati peristiwa Serangan Umum 22 Mei 1949.
Asalkan, kata Mas Dhito sapaan akrab Hanindhito Himawan Pramana, semua syarat pengajuannya telah melalui kajian yang lengkap.
“Kami siap (mendukung) apabila kajian-kajiannya valid, dan akurasinya tepat. Maka kami tidak sungkan untuk memberikan support kebutuhan teman-teman dari TGP,” ucap Mas Dhito, Senin (22/5/2023).
Upaya dukungan juga disampaikan Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri, Eko Priatno.
Eko menjelaskan, SMP Negeri 4 Pare sebetulnya telah melalui pendataan cagar budaya di tahun 2016-2018 silam.
“Bangunan SMPN 4 ini sudah kita data sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB),” sebut Eko.
“ODCB ini perlakuannya sama seperti objek cagar budaya, hanya bedanya belum ditetapkan,” sambungnya.
Menurut Eko, penetapan belum bisa dilakukan. Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri masih kekurangan anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
TACB sendiri tugasnya memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan cagar budaya.
“Bupati akan memberikan penetapan atas rekomendasi dari TACB, tapi di kita TACB yang aktif masih dua orang,” tuturnya.
Eko menegaskan, meskipun bangunan SMPN 4 Pare belum mendapat status resmi, perlakuan yang diberikan akan tetap sama sebagai bangunan cagar budaya.
Ia pun tidak menyarankan pihak sekolah untuk melakukan pembangunan ulang terhadap bangunan utama bersejarah itu.
“Jadi jangan khawatir, ini hanya masalah status saja. Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat, jika perangkatnya sudah selesai, nanti langsung ditetapkan,” pungkasnya.