Khusnul Arif Dorong Pelaku UMKM di Kabupaten Kediri Lengkapi Izin Edar Agar Naik Kelas

Khusnul Arif
Caption: Anggota DPRD Kabupaten, Kediri Khusnul Arif (beridi), saat memberikan paparan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan keamanan pangan di sarana peredaran pangan olahan di GWK Kranggan Gurah, Sabtu (15/4/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Khusnul Arif, mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melengkapi izin edar agar naik kelas.

Hal tersebut disampaikan Khusnul Arif saat menghadiri sosialisasi pengawasan keamanan pangan di sarana peredaran pangan olahan bersama mitra kerja dari Komisi IX DPR RI, Nurhadi, bersama BPOM dan Loka POM di GWK Kranggan Gurah, Sabtu (15/4/2023).

Bacaan Lainnya

“Kalau secara administratifnya sudah terpenuhi, maka insyaallah tidak hanya dijual lingkup lokal dan hajatan-hajatan saja, tapi nanti juga bisa bersaing untuk di media online marketplace dan event besar,” kata Khusnul Arif, Sabtu (15/4/2023).

Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Mas Pipin itu menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi izin edar itu diharapkan dapat menaikkan kelas para pelaku UMKM di Kabupaten Kediri.

Harapannya, penjualan atas produk UMKM di Kabupaten Kediri tidak hanya berkutat di lingkup lokal, namun juga dapat bersaing di pasar online dan event besar.

Selanjutnya, kata Mas Pipin, jika sudah memenuhi izin edar, diharapkan produk UMKM dapat bersanding dengan makanan olahan lain yang sudah dipercaya publik.

“Dari sisi UMKM itu meminimalisasi resiko olahan pangan kandungan berbahaya, seperti borak, formalin, dan zat pewarna terlarang yang marak digunakan,” jelasnya.

Sementara itu, Mas Pipin menyebut jumlah pelaku UMKM di seluruh kecamatan di Kabupaten Kediri mencapai ribuan, sekitar 9.475 UMKM.

Di mana sekitar 65 persen dari jumlah tersebut didominasi UMKM kuliner.

Untuk itu, Mas Pipin, mendorong ribuan pelaku UMKM tersebut untuk melengkapi persyaratan administratif agar bisa lebih maju.

“Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini, yang disampaikan oleh BPOM, rasa kepedulian kepada pelaku usaha yang ada di 65 persen kuliner terpenuhi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Loka POM di Kabupaten Kediri, Singgih Prabowo Adi, menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi berupa izin edar dari BPOM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *