KPU Jombang Terima 3.900 Kotak Suara untuk Pilkada 2024

Jombang
Caption: Logistik Pilkada Jombang. Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Sekitar 3.900 lebih kotak suara yang akan digunakan untuk pemungutan suara pada Pilkada 2024 telah diterima oleh KPU Kabupaten Jombang.

Logistik Pilkada 2024 yang diterima KPU Kabupaten Jombang ini merupakan tahap pertama.

Bacaan Lainnya

Adapun 3.900 kotak suara tersebut nantinya diperuntukkan untuk 1.942 TPS, atau tiap TPS disediakan dua kotak suara suara untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Jombang.

Saat ini, seluruh kotak suara sudah disimpan di Gudang KPU Kabupaten Jombang, dan dijaga 24 jam dalam sehari oleh petugas gabungan.

KPU Jombang mulai menerima logistik tahap pertama pada Jumat (13/9/2024), yang akan digunakan dalam Pilkada 2024.

“Yang sudah datang sesuai kontrak logistik tahap satu ini ya, kotak suara yang sudah dipastikan hadir. Ini datang tanggal 13 kemarin hari Jumat itu dan lengkap semua sejumlah 3.900-an,” kata Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, Selasa (17/9/2024).

Lebih lanjut, Masjkur mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus menunggu pendistribusian logistik tahap berikutnya, yakni logistik berupa bilik suara, tinta, segel, dan perlengkapan lainnya.

“Tahap satu itu yang lain masih proses ya. Ada bilik pemungutan suara, ada segel, ada tinta, terus ada kantong, yang lain lebih pada dukungan,” ujarnya.

Selanjutnya, pada logistik tahap kedua nantinya akan ada distribusi surat suara untuk Pilkada Jombang dan Pilgub Jatim.

“Terus yang tahap dua nanti ada surat suara, formulir, terus ada alat bantu untuk difabel, seperti untuk tuna netra, terus ada juga sampul kertas daripada formulir itu, terus ada juga kotak hasil,” tuturnya.

Masjkur pun menegaskan bahwa distribusi logistik ini sudah terjadwal sesuai dengan tahapan yang dilakukan oleh KPU, yakni untuk distribusi logistik tahap satu dimulai tanggal 3 September hingga tanggal 3 Oktober 2024.

“Tahap satu untuk produksi, pengiriman ke tempat penyimpanan atau ke gudang KPU itu sampai nanti tanggal 3 Oktober. Jadi timelinenya 31 hari kalender. Terus untuk tahap dua mulai tanggal 1 September sampai 1 Oktober sama 31 hari kalender,” bebernya.

Sementara untuk proses lipat, sortir, dan lain sebagainya akan dilakukan dalam kurun waktu 26 hari kalender.

“Untuk pemenuhan kekurangan, terus pelipatan, penghitungan, dan pengesetan, pengepakan itu mulai tanggal 1 sampai 26 November 2024. Itu hanya 26 hari kalender,” ujarnya.

Menurut Masjkur, logistik tahap satu dan dua tersebut diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan logistik Pilkada Jombang maupun Pilgub Jatim di sejumlah TPS yang didirikan KPU Jombang.

“Di Pilkada (Jombang) dan Pilgub (Jatim) ini ada 1.942 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jombang,” pungkasnya.

Pos terkait