Metaranews.co, Kota Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri memusnahkan 69 lembar surat suara Pilkada 2024, Senin (25/11/2024). Puluhan surat suara itu dimusnahkan karena berlebih dan rusak.
Berlangsung di halaman Kantor KPU Kota Kediri Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pemusnahan surat suara itu juga karena beberapa mengalami kerusakan.
Pemusnahan ini turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Polres Kediri Kota, dan Bawaslu Kota Kediri.
“Total ada 69 surat suara dimusnahkan terdiri dari 48 lembar surat suara Pilgub dan 21 lembar surat suara Pilwali,” kata Reza, Senin (25/11/2024).
Reza menyampaikan, surat suara yang dimusnahkan merupakan surat suara rusak, yang ditemukan saat tahapan sortir dan lipat oleh petugas KPU Kota Kediri.
Surat suara yang rusak tersebut sudah digantikan dengan yang baru, sesuai total Daftar Pemilih Tetap di Kota Kediri yang mencapai 222.265 pemilih.
“Dan kelebihan surat suara yang akan didistribusikan dan sesuai dengan jumlah DPT di Kota Kediri,” tutur Reza.
Untuk Pilkada 2024 ini, lanjut Reza, memasuki tahapan pendistribusian logistik ke kelurahan pada Selasa (26/11/2024) besok.
Logistik Pilkada 2024 akan didistribusikan oleh PPS dengan melibatkan tiga pilar di masing-masing kelurahan.
“Selanjutnya untuk pendistribusian PPS akan dilakukan malam hari (dini hari) mendekati pagi ke masing-masing KPPS,” pungkasnya.