KPU Kota Kediri Serahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Paslon Cakada di Pilkada 2024

KPU Kota Kediri
Caption: KPU Kota Kediri saat menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2024, Kamis (5/9/2024). Doc: KPU Kota Kediri

Metaranews.co, Kota Kediri – Hari ini, Kamis (5/9/2024), KPU Kota Kediri mengundang LO Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024 untuk menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2024.

Berada di Ruang RPP KPU Kota Kediri, berita acara tersebut diserahkan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri, Adib Zaimatu Sofi, dengan didampingi oleh Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Kediri, Arif Suryawan.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, bahwa KPU Kota Kediri menerima pendaftaran dua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, yaitu Pasangan Vinanda Prameswati – Qowimuddin, serta pasangan Ferry Silviana Feronica – Regina Nadya Suwono.

Status kedua pasangan calon dinyatakan diterima. Kemudian dilakukan penelitian administrasi terhadap persyaratan calon.

Hasil penelitian persyaratan administrasi calon ini tertuang dalam berita acara yang diterimakan pada hari ini.

“Penelitian persyaratan calon yang dimaksud adalah penelitian terhadap berkas digital melalui silon, dan berkas hardcopy yang diserahkan ke KPU Kota Kediri pada saat pendaftaran,” jelas Sofi, panggilan akrab Adib Zaimatu Sofi.

Lebih lanjut, Sofi menerangkan bahwa paslon dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada 6 September hingga 8 September 2024.

“Dokumen perbaikan digital diunggah melalui silon, dan hardcop-nya diserahkan ke KPU Kota Kediri,” imbuhnya.

KPU Kota Kediri mengharapkan LO ataupun tim paslon benar-benar mempersiapkan dokumen yang harus diperbaiki,, mengingat waktu yang sangat singkat.

Selain kepada LO Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, berita acara juga diserahkan kepada Bawaslu Kota Kediri.

Pos terkait