Kritisi Sikap Jokowi Dalam Pemilu 2024, STITMA Blitar Keluarkan Petisi

Foto : Ketua STITMA Blitar, Kholid Thohiri, Senin (5/2/2024), Doc : STITMA Blitar
Foto : Ketua STITMA Blitar, Kholid Thohiri, Senin (5/2/2024), Doc : STITMA Blitar

Metaranews.co, Blitar – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Misbahudin Ahmad (STITMA) Blitar mengeluarkan pernyataan sikap atas kepemimpinan presiden Joko Widodo.

STITMA Blitar menganggap apa yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi berkaitan dengan Pemilu sebagai tindakan yang membahayakan demokrasi.

Bacaan Lainnya

Ketua STITMA Blitar, Kholid Thohiri menyebut pola yang dilakukan Jokowi di Pemilu 2024 ini bisa membahayakan proses Demokrasi di Indonesia.

Alasannya sebagai presiden, Jokowi justru mempertontonkan pola-pola politik yang tidak baik di mata publik.

Bahkan, Kholid menyebut apa yang dilakukan Jokowi dengan memihak salah satu calon telah melanggar etika kebangsaan. Baginya Jokowi boleh saja memihak ataupun mengkampanyekan salah satu Calon Presiden, asalkan dirinya mau cuti dari jabatannya.

“Tafsiran kita itu adalah pola-pola yang tidak baik, pola-pola yang melanggar etika kebangsaan, sekaligus mungkin dalam konteks tertentu sebagai pemihakan, yang ini tidak boleh, sehingga tidak boleh kemudian jabatan itu dikapitalisasi menjadi satu bentuk dukungan terhadap salah satu paslon tertentu,” beber  Kholid Thohiri, Senin (05/02/24).

Sebenarnya Kholid dan para civitas lain hanya ingin Jokowi bersikap netral di Pemilu 2024 mendatang. Jika Jokowi ingin mendukung salah satu Paslon maka ia berharap presiden dua periode itu bisa cuti sementara.

“Jadi dalam konteks ini tafsiran kami kalau pola-pola seperti ini diteruskan dalam konteks Pemilu hari ini akan membahayakan proses demokrasi,” tegasnya.

Mencermati dinamika persoalan kebangsaan dan politik electoral yang berkembang saat ini, nilai-nilai demokrasi dan etika berbangsa dan bernegara dibajak oleh sekelompok yang berkepentingan melanggengkan kekuasaan di negeri ini.

Kami menuntut Presiden dan pemerintah bersikap netral dalam kontestasi politik elektoral tahun 2024 sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan . Kami menuntut presiden dan pemerintah untuk tidak menggerakan aparaturnya dan menggunakan fasilitas negara untuk pemenangan paslon tertentu.

Kami menuntut penyelenggara pemilu melaksanakan tugasnya dengan berintegritas tanpa ragu untuk menegakkan pemilu yang berintegritas, luber, jujur dan adil.

Kami mengajak elemen masyarakat dan perguruan tinggi lainnya untuk konsisten mengawal demokrasi dan pemilu tahun ini jauh dari praktik-praktik kekerasan, intimidasi, pemaksaan, dan diskriminasi.

STITMA Blitar pun berharap petisi ini bisa didengar oleh presiden maupun masyarakat luas. Sehingga proses Pemilu 2024 ini tidak merusakan demokrasi yang telah berjalan di Indonesia.

Pos terkait