Saksi JPU Tak Datang, Sidang Kasus Pencabulan Bocah 5 Tahun di Kediri Ditunda Minggu Depan

Kediri
Caption: Terdakwa AS saatmemasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (10/7/2023). Doc: Maulida/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan bocah lima tahun di Kota Kediri, Jawa Timur kembali berlangsung secara tertutup di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (10/7/2023).

Namun, agenda sidang kali ini akhirnya mengalami penundaan. Sebab, saksi yang hendak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak datang.

Bacaan Lainnya

“Kita tunda Senin depan, karena saksi sedang dinas di luar kota,” ungkap JPU, Pujiastutiningtyas, Senin (10/7/2023).

Puji mengatakan, agenda sidang siang itu rencananya mendengarkan keterangan satu saksi terakhir dari pihaknya.

Di mana saksi itu merupakan salah satu anggota TNI. Namun Puji enggan menyebutkan keterkaitan saksi dengan kasus pencabulan ini.

“Tunggu Minggu depan ya,” tuturnya.

Sementara terkait rencana sidang minggu depan, lanjut Puji, selain mendengarkan saksi dari pihaknya juga akan dihadirkan saksi dari pihak terdakwa.

Terpisah, Kuasa Hukum Terdakwa, Stella Putri Cahyono mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan tiga saksi meringankan dalam persidangan mendatang.

“Tiga saksi meringankan, masih kami diskusikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban yang masih berusia lima tahun diduga dicabuli oleh terdakwa AS yang tak lain tetangga depan rumahnya sendiri.

Pencabulan dilakukan dengan cara memasukkan benda ke dalam kemaluan bocah.

Berdasarkan keterangan orang tua korban berinisial N, putrinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh diduga pada 28 Januari 2023 dini hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *