Metaranews.co, Kediri – Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jatim Zona 6 memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Bawaslu periode 2023-2028, di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
Perpanjangan dilakukan lantaran kuota keterwakilan perempuan di kedua wilayah itu masih belum terpenuhi.
“Kita memperhatikan jumlah keterwakilan pendaftar perempuan pada Kabupaten dan Kota Kediri ini, belum memenuhi kuota. Jadi perpanjangan kami khususkan bagi perempuan,” ujar Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 6 Jatim, Hari Tri Wasono, Senin (12/6/2023).
Hari menjelaskan, kebutuhan pendaftar di Kabupaten Kediri adalah minimal sebanyak 40 orang, atau delapan kali dari jumlah komisioner Bawaslu yang terdiri dari lima orang. Kemudian keterwakilan perempuan yakni 30 persen dari jumlah pendaftar.
Tercatat dari pendaftaran sebelumnya, kata Hari, ada 56 pendaftar di Kabupaten Kediri yang terdiri dari 41 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.
“Untuk mencapai 30 persen sesuai ketentuan dibutuhkan 17 pendaftar perempuan dari 56 (pendaftar) itu, jadi minimal kurang dua,” tutur Hari.
Sementara di Kota Kediri sendiri, lanjut Hari, kebutuhan pendaftar adalah minimal sebanyak 24 orang, dengan keterwakilan perempuan yang sama 30 persen dari jumlah pendaftar.
Namun sampai dengan hari terakhir pendaftaran telah masuk 29 pendaftar, yang terdiri dari 22 orang laki-laki dan tujuh perempuan di Kota Kediri.
“Di Kota Kediri dibutuhkan sembilan pendaftar perempuan, sesuai ketentuan 30 persen jadi minimal kurang dua,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hari menjelaskan bahwa masa pendaftaran anggota Bawaslu ini diperpanjang selama sembilan hari ke depan, yaitu tanggal 13-21 Juni 2023.
“Untuk pengumumannya di tanggal 24 Juni nanti, kemudian tes tulisnya tanggal 26-28 Juni,” pungkasnya.