PKL Makin Menjamur di Trotoar Pare, Gegara Pemkab Kediri Lakukan Pembiaran?

Pemkab Kediri
Caption: Bangunan PKL yang berdiri di atas trotoar Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis (22/5/2025). Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di bahu jalan Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, menuai kritik tajam dari masyarakat.

Pasalnya, keberadaan pedagang tersebut menutup akses trotoar bagi para pejalan kaki.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Gedangsewu, Roeslan Abdulgani, menyebut pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan ke para PKL tersebut.

“Imbauan sudah saya berikan sejak dari dulu,” ucap Roeslan saat ditemui METARA, Kamis (22/5/2025).

Roeslan mengklaim bahwa hampir seluruh pedagang yang “menguasai” trotoar di Gedangsewu selalu mengabaikan peraturan pemerintah.

“Bukan tugas saya sebagai kepala desa yang menindak, melainkan dari pihak yang lebih berwenang,” dalih Roeslan.

Menurut Roeslan, dirinya juga telah memperingatkan para pedagang agar bertanggung jawab bila terjadi insiden akibat penumpukan kendaraan pembeli yang parkir di tepi jalan.

“Memang demikian, yang bersangkutan (para PKL) juga sudah sama-sama mengiyakan, dan akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa,” terangnya.

Sudah Ada Puluhan Tahun

Camat Pare, M Nizam Subekhi, memaparkan bahwa bangunan pedagang yang berdiri di atas trotoar, khususnya di trotoar Desa Gedangsewu, telah ada puluhan tahun.

Hal tersebut membuat upaya penertiban dan edukasi menjadi lebih kompleks.

“Kita akan coba perlahan memberikan pemahaman, agar para pedagang mau untuk manaati peraturan dari pemerintah terkait keberadaan trotoar,” tandasnya.

Pos terkait