Polisi Gulung Pengedar Narkoba di Semen Kediri, 87,88 Gram Sabu-sabu Disita

Narkoba Kediri
Caption: Tersangka MSW dan MSP beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Doc: Polres Kediri Kota

Metaranews.co, Kota Kediri – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil menangkap MSW (27), yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L di wilayah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan pil dobel L di wilayah Kecamatan Semen.

Bacaan Lainnya

“Sehingga kami bersama anggota langsung begerak ke Jalan Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, untuk melakukan penyelidikan,” jelas Bowo, Selasa (19/12/23).

Dari hasil penyelidikan, kata Bowo, pada Jumaat 15 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 WIB pihaknya berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MSW (27).

Dari tangan MSW aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya delapan klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat kotor 3,24 gram, dan pil dobel L sebanyak 280 butir.

“Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka ke dua berinisial MSP (27), domisili di Krian, Kabupaten Sidoarjo” terang Bowo

Dari tangan tersangka MSP di Krian, Kabupaten Sidoarjo, ditemukan barang bukti berupa Narkotika sebanyak 25 klip plastik kecil berisi sabu-sabu, dengan berat 84,64 gram beserta plastik pembungkusnya.

Saat ini, lanjut Bowo, baik MSW dan MSP telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Kediri Kota guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sebanyak 87,88 gram Nakorba jenis sabu, dan 280 butir pil dobel L,” beber Bowo.

Menurut Bowo, kasus semacam ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, dalam upaya pemberantasan Narkoba.

“Kehati-hatian dan kewaspadaan dari masyarakat dapat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi dan menghentikan aktivitas ilegal terkait Narkoba yang merusak,” tuturnya.

Dalam konteks yang lebih luas, sebut Bowo, penangkapan pelaku Narkoba juga berkontribusi pada upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan ekonomi suatu wilayah,” tutup Bowo.

Pos terkait