Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Penganiayaan Siswa PSHT Kediri

Siswa PSHT Kediri
Caption: Pengurus PSHT Cabang Kediri bersama Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodi Pratama, Sabtu (7/10/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Polres Kediri Kota sudah memeriksa enam saksi terkait kasus penganiayaan berujung meninggalnya siswa perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kediri.

“Upaya pemeriksaan terhadap para saksi juga sudah kita lakukan. Sebanyak enam orang saksi sudah diperiksa,” jelas Wakapolres Kediri Kota, Kompol Doddi Pratama, Sabtu (7/10/2023).

Bacaan Lainnya

Doddi mengatakan, pihaknya kini telah membentuk timsus untuk mengungkap kasus ini. Tim ini terdiri dari Satreskrim, Intel, Polsek jajaran, dan diback-up olah Jatanras Polda Jatim.

Pemeriksaan CCTV di Kota Kediri juga dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus penganiayaan siswa PSHT ini.

“Kita sudah periksa enam orang saksi, serta CCTV di seluruh Kota Kediri mulai tanggal 3-4 Oktober (2023),” jelas Doddi.

Sementara itu dari keterangan saksi yang diperoleh polisi, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Inspeksi Brantas, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Rabu (4/10/2023) dini hari.

Di mana korban bersama dua rekannya saat itu sedang berkunjung ke Jembatan Brawijaya.

Di lokasi kejadian, diduga terjadi gesekan antara kelompok korban dengan kelompok pelaku, yang berawal gara-gara tatapan mata yang berujung saling ejek hingga terjadi penganiayaan.

Korban atas nama Andan Wisnu Pradana, yang merupakan siswa PSHT di Kampus UNP Kota Kediri. Ia mengalami luka parah akibat penganiayaan itu.

Adapun korban sempat koma dua hari di rumah sakit. Namun pada Sabtu (7/10/2023) pagi yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan.

Pos terkait