Polres Kediri Imbau Masyarakat Tak Gunakan “Sound Horeg” Saat Malam Takbiran

Sound Horeg Kediri
Caption: Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, saat melakukan rapat dengan perwira Polres Kediri sebelum melaksanakan haji belum lama ini. Doc: M Nasrul/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Polres Kediri melarangan kegiatan takbiran keliling yang menggunakan kendaraan bermotor dan perangkat audio berdaya besar atau sound horeg.

Biasanya, peringatan malam takbir keliling oleh masyarakat kerap diwarnai dengan penggunaan sound over volume agar lebih meriah.

Sementara imbuan yang diberikan Polres Kediri ini diambil sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama malam takbiran.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto menyampaikan, masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir di masjid atau musala di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, takbir keliling berisiko menimbulkan gangguan ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Tidak perlu melakukan konvoi keliling, apalagi menggunakan battle sounds, karena ini bisa menimbulkan keresahan,” kata Bimo, Kamis (5/6/2025).

Sebagai bentuk keseriusannya menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Kediri agar tetap kondusif, Polres Kediri membentuk tim gabungan yang akan disebar ke sejumlah titik rawan.

Tim ini akan berjaga di sepanjang jalur jalan raya dan juga di wilayah-wilayah Polsek, guna mengantisipasi adanya konvoi atau aksi balap liar yang kerap terjadi di malam takbir.

Selain itu, Kapolres Kediri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, mengonsumsi minuman keras, ataupun menggunakan knalpot brong yang melanggar spesifikasi teknis kendaraan.

Semua bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan akan ditindak tegas.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak. Ini demi kenyamanan bersama,” tegas Bimo.

Pos terkait