Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Polres Kediri menangkap dua remaja terduga pelaku pelemparan batu ke pengendara mobil yang sedang melintas di Jalan Raya Pamenang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Sabtu (2/9/2023) dini hari.
Dua remaja tersebut berinisial ES (15) warga Mojoroto Kota Kediri, dan MD (13) warga Gondang Legi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Kasi Humas Polres Kediri, AKP Uji Langgeng mengatakan, selain dua remaja tersebut masih ada tiga orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam perkara ini.
“Pelaku ada dua remaja yang tertangkap, yang tiga masih buron. Mereka warga Nganjuk dan Kota Kediri,” kata Uji saat dikonfirmasi Metaranews.co, Sabtu (2/9/2023).
Uji menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku tiba-tiba melakukan pelemparan batu ke korban, yakni pengendara roda empat, hingga kaca mobil pecah.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pamenang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, sekitar pukul 01.25 WIB.
Tak terima, korban yang merupakan warga Kabupaten Tulungagung itu melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku tertangkap.
“(Pelaku) dikejar sama sopirnya, penengkapan itu polisi dibantu masyarakat,” jelas Uji.
Sementara dalam perkara ini, kedua pelaku dilimpahkan ke Unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.