Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pelaku pemukulan kepada kakak kandungnya sendiri di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, diperiksakan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Malang.
Dengan didampingi pihak keluarga, polisi, dan perangkat desa setempat, si pelaku yakni Rio Mohani (45) dibawa ke RSJ Malang menggunakan mobil siaga desa, Senin (15/5/2023) pagi.
Kasi Kesejahteraan Desa Tales, Arif Budianto menuturkan, pihak desa memberikan fasilitas pengantaran untuk memeriksakan pelaku yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu.
“Pihak desa memfasilitasi pasien yang diduga ODGJ ke RSJ Lawang. Diperiksa kejiwaannya, apabila ada gejala. Kita akan mengikuti prosedur apa harus kita jalankan,” kata Arif, Senin (15/5/2023).
Arif melanjutkan, pemberangkaran Rio ke RSJ Lawang juga didampingi Kasi Pelayanan Desa Tales, dan pihak kepolisian yakni Babinkamtibmas setempat dan petugas Reskrim.
Menurut Arif, Rio memang memiliki riwayat kejiwaan. Namun saat usai pelaku masih remaja, pihak keluarga memutuskan tidak melakukan pemeriksaan dan perawatan ke Rumah Sakit (RS).
“Memang pernah ada kejadian, cuma dari pihak warga masih menuntut jangan sampai dibawa ke RS, karena masih mampu mengkondisikan,” tuturnya.
Sementara itu, pihak keluarga, Pria Hadinata (39), mengaku pasrah atas kejadian ini..
“Saya pasrah untuk hasil pemeriksaan nanti,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Rio tega memukul kakak kandungnya sendiri yakni Ali Nur Hasan (47) dengan tongkat besi seberat tiga kilogram. Kejadian ini terjadi pada Minggu (14/5/2023).
Akibat kejadian itu, sang kakak meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat.