Pria yang Pukul Saudara Kandung Pakai Besi hingga Tewas Ternyata Pernah Jadi ‘Penghuni’ Lapas Kediri

Kediri
Caption: Rio mohani (45) dievakuasi ke RSJ Malang menggunakan mobil siaga desa, Senin (15/5/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Jenazah korban pemukulan yang dilakukan adik terhadap kakak kandungnya sendiri di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, rencana dipulangkan usai autopsi, Senin (15/5/2023).

Pemukulan yang dilakukan oleh sang adik, yakni Rio Mohani (45), kepada kakak kandungnya sendiri yakni Ali Nur Hasan (47).

Hal itu membuat korban berlumuran darah, dan meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit (RS) SLG Kediri, Minggu (15/5/2023) kemarin.

Adik pelaku sekaligus adik korban, Pria Hadinata (39) mengungkapkan, kejadian itu terjadi tanpa penyebab. Tiba-tiba saja Rio memukul kakak sulungnya itu.

Menurutnya, saat kejadian Rio seperti orang yang kesurupan.

“Kayak kesurupan, tiba-tiba memukul, dan setelah dipisah, dia (pelaku) kembali melakukan aktivitas seperti biasa tanpa perlawanan,” kata Pria, Senin (15/5/2023).

Pria menyebut, sebelum kejadian pemukulan itu tidak ada permasalahan yang menimpa kedua kakaknya tersebut.

Adapun ia menduga gangguan kejiwaan Rio tengah kambuh, sehingga secara tiba-tiba melakukan pemukulan kepada Ali, kakak sulungnya sendiri.

Pelaku Pernah di Penjara

Pria menceritakan, pada tahun 1997 lalu saat Rio masih berusia remaja pernah terjerat kasus penganiayaan kepada teman sebayanya.

Atas kejadian tersebut, Rio sempat menjadi tahanan atau narapidana selam tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri.

“Sekitar tahun 1997, (Rio) saat remaja pernah juga mendadak menganiaya tetangga. Karena keluarga tidak mampu, selama tiga tahun di Lapas Kediri,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Desa Tales, Arif Budianto, membenarkan bahwa warganya yakni Rio Mohani mempunyai gejala gangguan jiwa.

Kini Rio dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang untuk menjalani pemeriksaan.

Dengan didampingi pihak keluarga, polisi, dan perangkat desa setempat, Rio dibawa ke RSJ Malang menggunakan mobil siaga desa, Senin (15/5/2023) pagi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *