Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Suprayitno (58), warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diringkus polisi setelah melakukan aksi pencurian mobil Ertiga S 1812 YZ milik pelanggan sebuah warung makan di Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Penangkapan terduga pelaku ini dilakukan di belakang rumahnya, di wilayah Menganti, Kabupaten Gresik, tepatnya di dalam sebuah lesung padi.
“Kami komunikasi dengan pihak Polres Gresik, langsung mengamankan pelaku di rumahnya di daerah Menganti, Kabupaten Gresik,” jelas Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Sabtu (12/4/2025).
Margono menambahkan, terduga pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara pada November 2024.
“Yang kami amankan ini adalah residivis dua kali kejadian, pertama di wilayah Mojokerto pada tahun 2021 divonis enam bulan, kejadian kedua di Gresik pada tahun 2024 divonis delapan bulan. Tersangka baru keluar bulan November 2024,” ungkapnya.
Ironisnya, pengalaman di balik jeruji besi tidak membuat Suprayitno, yang berprofesi sebagai karyawan swasta di Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, ini jera.
Ia justru kembali melakukan tindak kejahatan, dengan menyamar sebagai Juru Parkir (Jukir) di sebuah rumah makan dan membawa kabur mobil milik pelanggan.
Sementara dalam pengusutan kasus tersebut, Satreskrim Polres Jombang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Gresik, dan berhasil mengamankan kembali Suprayitno.
Suprayitno akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP.
“Kami amankan kembali dan menerapkan pasal 372 dan 378 KUHP, yang mana bisa di penjara selama empat tahun,” tuturnya.
Sementara Ahmad Kafani Hasan (76), pemilik mobil Ertiga bernopol S 1812 YZ, berrasa terima kasih kepada jajaran Polres Jombang dan Polres Gresik, yang dengan cepat mengamankan terduga pelaku.
“Alhamdulillah mobilnya sudah kembali, dan tentu saja ini bukan usaha main-main mulai dari tingkat Polsek sampai Polres hingga mobil saya ketemu. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Mojoagung, Polres Jombang, serta Polres Gresik,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, mobil milik Ahmad Kafani Hasan (76) raib dibawa kabur oleh seorang pria tak dikenal yang menyamar sebagai jukir di warung makan rawon di Desa Janti, Jombang, Jumat (11/4/2025).
Kejadian bermula ketika Hasan bersama istrinya mampir untuk makan di warung tersebut. Saat memarkirkan mobil, seorang pria tak dikenal menghampirinya dan meminta kunci mobil dengan alasan untuk membetulkan posisi parkir mobilnya.
Lantaran usianya yang sudah lanjut, Hasan tidak menaruh curiga sedikit pun kepada terduga pelaku dan memberikan kunci mobilnya. Namun mobil tersebut malah dibawa kabur.