Metaranews.co, Kota Kediri – Penataan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang berada di sepanjang Jalan Brawijaya, Kota Kediri, menuai protes dari sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL).
Setidaknya ada 40 PKL yang sudah dilarang berjualan mulai hari ini, Kamis (31/10/2024), melakukan protes karena belum adanya solusi penataan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.
“Ya harapannya beri solusi dahulu, agar para PKL ini berjualan dulu sambil menunggu relokasi dipersiapkan. Agar kami masih bisa tetap berjualan dahulu,” kata salah seorang PKL, Owi, Kamis (31/10/2024).
Owi menuturkan, oleh Pemkot Kediri para PKL disuruh langsung menghentikan aktivitas jualannya, tanpa ada persiapan relokasi dari pemerintah daerah.
Menurut Owi, pemberitahuan larangan berjualan dari Pemkot Kediri itu diterima para PKL sejak Selasa (29/10/2024) lalu.
“Kalau mau memberikan solusi, relokasi. Ya ditata dulu tempatnya, jangan langsung dilarang seperti ini. Orang-orang mau makan apa,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Wahyu Kusuma, menyebut pihaknya telah memberikan tiga solusi atas penataan KTL Jalan Brawijaya tersebut.
Pertama, kata Wahyu, para pedagang bisa berpindah ke celah jalan masuk perkampungan sepanjang Jalan Brawijaya.
Kemudian solusi kedua, pedagang diperbolehkan berjualan di sepanjang Jalan Brawijaya, Kota Kediri, namun pada jam sore pukul 16.00 – 00.00 WIB.
“Ketiga, pedagang diberikan tempat di area Taman Brantas di bawah Jembatan Brawijaya,” pungkas Wahyu.