Raperda Disabilitas Kabupaten Kediri Hampir Rampung, Bakal Diparipurnakan April 2024

Kediri
Caption: Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono, mengklaim usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas sudah hampir rampung.

Ia memperkirakan Raperda yang mengatur hak-hak disabilitas itu akan diparipurnakan serta disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD pada April 2024.

Bacaan Lainnya

“Moga bisa diagendakan pada bulan April 2024,” kata Lutfi, Sabtu (30/3/2024).

Lutfi menuturkan, Raperda Disabilitas ini sudah melewati tahap finalisasi di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Senin (25/3/2024) lalu.

Sejumlah pimpinan turut hadir dalam rapat finalisasi itu, di antaranya Ketua dan Anggota Bapemperda, Kepala Dinas sosial, dan Bagian Hukum Pemkab Kediri.

Adapun materi rapat itu yakni pembahasan mengenai hasil fasilitasi gubernur terhadap Raperda Disabilitas Kabupaten kediri.

Selanjutnya, materi rapat membahas instalasi poin-poin dan saran dari gubernur terhadap Raperda Disabilitas di Kabupaten kediri.

Kesimpulannya, kata Lutfi, Bapemperda dan Bagian Hukum telah sepakat bahwa Raperda Disabilitas akan segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabuupaten kediri pada April 2024 mendatang.

“Saya selaku Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri dan juga selaku pengusul Raperda Disabilitas menyambut baik dan memberi apresiasi kepada DPRD, Bapemperda, dan Pansus serta pemerintah daerah yang telah menyelesaikan pembahasan,” pungkas Lutfi.

Untuk diketahui, usulan Raperda Disabilitas dari Fraksi Partai NasDem ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu. Namun Raperda itu tidak kunjung terealisasi.

Pihak pemerintah sebelumnya beralasan draf Raperda masih dalam pembahasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Adapun Raperda Disabilitas ini nantinya akan berisi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas meliputi sejumlah aspek, seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan, fasilitasi publik, dan sebagainya.

Pos terkait