Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ribuan peserta calon perangkat desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengikuti seleksi berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT) di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Rabu (27/12/2023).
Dari total 1.229 peserta, seleksi calon perangkat desa itu akan memperebutkan sebanyak 321 formasi yang tersebar di 163 desa di Kabupaten Kediri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, Agus Cahyono mengatakan, sesuai regulasinya kewenangan penghentian dan pengangkatan perangkat desa ada di Kepala Desa (Kades) masing-masing.
“Dari Kades proses pengangkatan perangkat desa nanti melalui seleksi pengisian, salah satunya tes tulis CAT,” jelas Agus, Rabu (27/12/2023).
Agus menerangkan, tes tulis CAT tersebut berisi dua materi, yakni materi umum dan khusus seperti pengetahuan umum, pancasila, matematika, dan keahlian komputer.
Ia menyampaikan, pelaksanaan seleksi berbasis CAT ini merupakan hasil kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Unisma.
Adapun pelaksanaan seleksi perangkat desa itu dikoordinir oleh Paguyuban Kepala Desa (PKD).
“Peran Pemkab (Kediri) memfasilitasi pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri, Imam Jamiin mengatakan, dari sebanyak 321 formasi tersebut terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Dusun (Kasun), dan Kasi Kaur.
“Hampir semua ada formasi seperti Sekdes, Kasun, dan Kasi Kaur. Hampir semuanya ada,” ujar Jamiin.
Jamiin menjelaskan, para peserta calon perangkat desa itu terbagi ke dalam dua sesi ujian, di mana kloter pertama berisi 613 peserta, dan sisanya mengikuti kloter kedua.
“Uji materi umum kami memberi waktu 120 menit, dan semuanya dilakukan berbasis komputer atau CAT. Hal ini meminimalisir terjadinya kecurangan. Sementara untuk ujian khususnya praktik selama 30 menit,” pungkasnya.