Rumah Produksi Video Klip Lagu “Iclik Cinta” Berlatar Makam Bung Karno Diadukan ke Polisi

Lagu Iclik Cinta
Caption: Tangkapan kayar video klip lagu “Iclik Cinta” yang berlatas belakang Makam Bung Karno, Sabtu (8/3/2025). Doc: Istimewa

Metaranews.co, Blitar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar mengecam dan mengadukan ke polisi sebuah video klip lagu berjudul “Iclik Cinta” yang dinilai tidak senonoh.

Video klip tersebut menggunakan latar belakang kawasan Makam dan Perpustakaan Nasional Bung Karno, dan diunggah di platform YouTube.

Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai, menyatakan bahwa penggunaan lokasi tersebut tidak hanya mencemari kesakralan Makam Bung Karno, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap nilai sejarah dan budaya.

“Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia,” ujar Vita, Sabtu (8/3/2025).

Vita menambahkan bahwa video klip dengan judul lagu yang tidak senonoh dan tidak mendidik itu mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab, dan kurangnya moralitas dari rumah produksi video klip tersebut.

“Kami merasa perlu untuk menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan, dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak,” ucap mahasiswi Fakultas Hukum Unisba Blitar ini.

Lebih lanjut, Vita juga menekankan bahwa cagar budaya dan pemanfaatannya telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Dalam pasal 66 dinyatakan bahwa setiap orang dilarang merusak cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik yang mengurangi nilai pentingnya,” jelasnya.

Sementara terkait dugaan pelanggaran atas UU tersebut, pihak DPC GMNI Blitar telah mengadukan hal ini ke Polres Blitar Kota.

“Tindakan yang dilakukan oleh rumah produksi tersebut jelas melanggar ketentuan perundangan. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian soal hal ini,” tegas Vita.

Dengan aduan yang telah dilayangkan, Vita berharap polisi segera menindaklanjuti dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan video klip tersebut.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan, dan memastikan bahwa kesakralan tempat-tempat bersejarah kita tetap terjaga,” tandasnya.

Selanjutnya, Vita berharap masyarakat, terutama mereka yang berkecimpung di dunia kreasi dan seni, tetap memperhatikan sisi sejarah dan norma, tanpa mengurangi kreativitas dalam seni dan budaya.

Pos terkait