‎Sampah Kediri Capai 850 Ton per Hari, Khusnul Arif Sebut Berpeluang Diolah Jadi Listrik

‎Foto: Khusnul Arif saat sosialisasi Sareng Mas Dewan (Sowan) mengambil tema infrastruktur sampah dimulai dari rumah tangga di Kediri (Darman/Metaranews)

Metaranews.co, Kediri — Persoalan sampah di wilayah Kediri terus menjadi perhatian seiring meningkatnya volume timbulan setiap hari. Total sampah di Kota dan Kabupaten Kediri disebut mencapai sekitar 850 ton per hari. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik melalui kerja sama regional antardaerah.

‎Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, mengatakan pengelolaan sampah tidak bisa selamanya hanya mengandalkan tempat pemrosesan akhir (TPA). Pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi membuat volume sampah terus meningkat, sementara ketersediaan lahan untuk TPA terbatas.

‎“Peluang itu ada ketika daerah kemudian mengusulkan kepada provinsi untuk melakukan kerja sama regional terkait pengelolaan sampah,” kata Khusnul usai acara Sosialisasi Sareng Mas Dewan (Sowan) membahas infrastruktur sampahan, Minggu (20/9/2026).

‎Menurutnya, rencana pengelolaan sampah secara regional sebenarnya pernah dibahas dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kediri, dan Pemerintah Kota Kediri. Kajian mengenai kerja sama tersebut juga telah dilakukan dan sempat dituangkan dalam kesepakatan yang ditandatangani tiga kepala daerah.

‎Namun, rencana tersebut tidak berlanjut karena muncul sejumlah dinamika, salah satunya berkaitan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

‎Meski demikian, Khusnul menyebut peluang untuk kembali membangun kerja sama regional masih terbuka. Terlebih, pemerintah pusat saat ini mendorong pengolahan sampah menjadi energi listrik.

‎Sejumlah daerah di Jawa Timur juga telah masuk dalam proses pengembangan program tersebut. Karena itu, menurut Khusnul, Kota dan Kabupaten Kediri dapat mengkaji kemungkinan penerapan skema serupa.

‎“Tetapi di sini memang ada syarat dan ketentuan, termasuk timbulan sampah setiap harinya harus memenuhi standar minimum,” ujarnya.

‎Khusnul menyebut timbulan sampah di Kota Kediri mencapai sekitar 180 ton per hari. Sementara Kabupaten Kediri menghasilkan sekitar 670 ton sampah per hari.

‎Jika digabungkan, totalnya mencapai sekitar 850 ton per hari. Namun, angka tersebut masih harus disesuaikan dengan persyaratan teknis serta ketentuan program pengolahan sampah menjadi energi listrik.

‎“Kalau kita 670, tapi 180 ini sepertinya belum memenuhi kuota untuk kerja sama yang kemudian difasilitasi pemerintah pusat,” katanya.

‎Menurut Khusnul, penanganan sampah tidak cukup hanya dengan memikirkan bagaimana mengelola sampah yang sudah menumpuk. Pemerintah juga perlu mengantisipasi peningkatan timbulan sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

‎“Seiring dengan pertumbuhan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, persoalan sampah semakin menguat. Maka harus ada antisipasi dan upaya-upaya,” jelasnya.

‎Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperkuat regulasi untuk mengurangi timbulan sampah, termasuk pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

‎Selain regulasi, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting. Masyarakat perlu didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah sehingga tidak seluruh sampah berakhir di TPA.

‎Sampah organik dapat diolah menjadi kompos. Sedangkan material yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipilah untuk dimanfaatkan kembali maupun didaur ulang.

‎Terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik, Khusnul menjelaskan bahwa tidak semua jenis sampah dapat langsung digunakan sebagai bahan baku. Sampah harus melalui proses pemilahan dan pengolahan untuk menentukan material yang memenuhi kriteria.

‎“Untuk diolah menjadi sumber listrik tentunya ada kriteria sampah tertentu. Jadi begitu sampai di TPA ini ada pemilahan, ada pemrosesan, mana yang bisa digunakan,” ujarnya.

‎Karena itu, pemilahan sampah sejak dari rumah tangga maupun tempat penampungan sementara (TPS) menjadi salah satu hal penting dalam pengelolaan tersebut.

‎Khusnul menambahkan, penerapan pengolahan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah masih dalam proses. Salah satu fasilitas yang telah berjalan berada di Benowo, Surabaya.

‎“Kalau kita lihat yang sudah berjalan sebenarnya adalah di Benowo, Surabaya. Itu sudah ada PLTSA,” katanya.

‎Menurut Khusnul, peluang membangun pengelolaan sampah secara regional di Kediri masih terbuka. Namun, realisasinya membutuhkan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pihak terkait lainnya.

‎Selain volume sampah yang harus memenuhi ketentuan, aspek teknis, pembiayaan, regulasi, serta mekanisme kerja sama antardaerah juga perlu dikaji secara matang.

‎Dengan demikian, persoalan sampah di Kediri tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi dikembangkan sebagai sumber energi apabila seluruh persyaratan teknis dan regulasi dapat dipenuhi.

Pos terkait