Soal PAW Anggota DPRD Kota Kediri yang Meninggal Dunia, KPU: Kami Masih Tunggu Surat dari Legislatif

KPU Kota Kediri
Caption: Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri, Nia Sari. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri masih menunggu surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri berkaitan dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Deddy Mochammad Bastomy.

Deddy merupakan anggota DPRD Kota Kediri dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Ia meninggal dunia pada 8 Agustus 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

“Jadi sekarang kami masih proses menunggu, menunggu surat dari DPRD Kota Kediri,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri, Nia Sari, Senin (4/9/2023).

Nia mengatakan, pihaknya akan memproses PAW tersebut ketika sudah mendapat nama pengganti yang diajukan oleh DPRD Kota Kediri.

Jika surat dari DPRD Kota Kediri telah diterima, maka pihaknya akan melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap calon pengganti dari Deddy.

“Proses PAW untuk saudara Deddy tanggal 15 Agustus 2023 kemarin, kita sudah mendapatkan surat tembusan dari Partai Nasdem Kota Kediri. Bahwa Nasdem Kota Kediri sudah mengajukan PAW ke DPRD Kota Kediri,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino, menyebut belum mengetahui pasti kapan proses PAW terhadap Deddy akan dilakukan.

Sejauh ini, kata Katino, belum ada pembahasan berkaitan dengan PAW pada bulan ini.

“Tadi Bamus (Badan Musyawarah) tidak ada agenda pelantikan bulan ini,” paparnya.

Pos terkait